HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Dalam Reses Anggota DPR RI Komisi IX Nafa Indria Urbach, Masyarakat Miskin Tidak Bisa Klaim BPJS Kesehatan Karena Tidak Mampu Bayar Iuran

MAGELANG | HARIAN7.COM – Anggota Komisi IX (bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan) DPR RI Nafa Indria Urbach dari Fraksi Partai NasDem melaksanakan kegiatan Reses di Balai Desa Ketundan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang. Pada, Selasa (17/12/2024). Dengan mengambil tema : Wis Wayahe Nyawiji Lan Ngabekti.

Hal itu merupakan masa kegiatan pimpinan dan anggota DPR RI untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat di masing-masing wilayah Daerah Pemilihan masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.

Kehadiran Nafa Indria Urbach dihadapan konstituennya didampingi Kordinator Tenaga Ahlinya maupun Staf, Pengurus DPC Partai NasDem Kabupaten Magelang Isti Wahyuni, Kepala Desa Pogalan, beberapa tokoh masyarakat serta puluhan warga masyarakat dari Kecamatan Pakis maupun tamu undangan lainya.

Sosialisasi dalam reses ini mengangkat materi tentang Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 8 Tahun 2023 adalah peraturan yang mencabut Permenkes Nomor 42 Tahun 2019. Permenkes Nomor 42 Tahun 2019 mengatur tentang pendelegasian sebagian wewenang Menteri Kesehatan kepada Pimpinan Tinggi Madya dan Kuasa Pengguna Barang.

Baca Juga:  Presiden Prabowo dan Presiden Macron Luncurkan Kemitraan Strategis Budaya Indonesia–Prancis di Candi Borobudur
Salah satu peserta ketika menyampaikan keluh kesah dan harapannya kepada Nafa Urbach.

Nafa Indria Urbach mengatakan, bahwa sudah dari bulan kemarin telah turun untuk memberikan sosialisasi sesuai dengan komisi yang dibidangi.

“Komisi IX (sembilan) adalah komisi yang membidangi Kesehatan, Ketenagakerjaan, BPOM, Kependudukan, Badan Gizi dan BKKBN. Jadi setiap sosialisasi itu harus yang berhubungan dengan hal tersebut,” bebernya.

Dirinya mengaku, diberbagai tempat kebanyakan memang keluhannya tentang BPJS, tentang manfaatnya serta penggunaannya karena masih banyak sekali warga yang masih belum tahu. Jadi hal ini sangat penting dan perlunya sosialisasi tentang BPJS kesehatan.

“Komisi saya sendiri juga ada program untuk membagikan beberapa BPJS kesehatan secara gratis kepada warga-warga yang memang membutuhkan,” tuturnya.

Dalam paparannya, Nafa menyampaikan, bahwa tugasnya sebagai anggota DPR RI komisi IX adalah menangani bidang kesehatan, Namun dirinya mengaku masih punya hak-hak lainya karena selain sebagai anggota Komisi dirinya juga sebagai Ketua Fraksi.

Para peserta reses melakukan foto bersama dengan Nafa Urbach

“Beberapa program pemerintah yang akan direalisasikan pada tahun 2025, tentang kesehatan dan ketenagakerjaan perlu bapak ibu ketahui, dalam kegiatan reses saat ini kami meminta masukan dan harapan dari para hadirin yang berkaitan dengan yang saya sampaikan,” ucap politisi yang juga sebagai artis ini.

Baca Juga:  Gandeng Ormas Grib Jaya Dan LSM GMBI, Polres Banjarnegara Gelar Sosialisasi Tentang Tata Cara Unjuk Rasa

Dari beberapa program yang disampaikan Nafa Urbach, Salah satu peserta Muhammad Maksum (35) asal Desa Jambewangi Pakis sempat mengatakan bahwa keluarganya pernah mendapatkan BPJS yang berbayar namun dirinya mengaku telat membayar.

“Kami merasa keberatan dengan iuran yang diterapkan sehingga kami tidak mampu untuk membayar, Dan hal itu menjadikan kesulitan kami ketika berniat berobat ke rumah sakit kartu tersebut tidak bisa dipergunakan dan disarankan kami harus mengaktifkan kembali,” ucapnya.

Hal itu langsung ditanggapi oleh Nafa Urbach melalui Tenaga Ahlinya, bahwa BPJS Kesehatan itu memang ada dua jenis atau program yaitu yang dengan iuran dan gratis.

“Masyarakat bisa mendaftar atau mengajukan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI). Dengan cara tersebut, Peserta BPJS Kesehatan tidak perlu membayarkan iuran setiap bulan dan bisa terhindar dari resiko pembayaran yang menunggak. Namun, tidak semua orang bisa menjadi peserta BPJS Kesehatan PBI karena ada beberapa syarat yang harus dipatuhi,” jelasnya.

Baca Juga:  IBS Gelar Halal Bihalal Sahabat Difabel, Wali Kota Salatiga Turut Hadir Meriahkan Acara

Kalau kira-kira ada kendala, nanti kami bantu kalau memang mau pindah ke PBI. Akan tetapi biasanya kalau ikut program PBI itu harus ada rekomendasi dari Desa atau Kelurahan, Imbuhnya.

“Memang sering kami temui adanya beberapa keluhan dari masyarakat seperti ini. Yang dapat itu biasanya yang deket-deket sama Pak RW sama Pak RT. Jadi mungkin itu bisa jadi bahan evaluasi untuk semua unsur terkait,” tandasnya.

Mendapati kendala seperti ini, Nafa Urbach berjanji akan membawa hasil Reses ini dalam rapat di Komisi IX.

“Biar hal-hal semacam itu makin diminimalisir lagi, sehingga orang-orang yang mendapatkan PBI itu betul-betul orang yang membutuhkan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

error: Content is protected !!