HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Kasus Dugaan Rudapaksa Balita di Cijantung, Polisi Periksa 8 Saksi

JAKARTA | HARIAN7.COM – Penyidik Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) telah memeriksa delapan orang saksi terkait kasus dugaan rudapaksa terhadap seorang balita di Cijantung, Pasar Rebo. Tragisnya, korban dilaporkan meninggal dunia.

“Kami sudah memeriksa saksi sebanyak delapan orang, yakni orang-orang yang berada di sekitar korban,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicholas Ary Lilipaly dalam konferensi pers, Senin (9/12/2024).

Baca Juga:  Responsivitas Tinggi: Polri Buktikan Komitmen Tangani Aduan Masyarakat, Ungkap Komisi III 

Penyelidikan kasus ini masih menunggu hasil autopsi lengkap dari RS Bhayangkara Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Kombes Nicholas menegaskan pentingnya menghindari penyebaran spekulasi selama proses hukum berlangsung.

Baca Juga:  Bhakti Sosial Polri Presisi, Polres Magelang Kota Salurkan 150 Paket Bantuan Kepada Masyarakat yang Membutuhkan ke Berbagai Titik di Kota Magelang

“Hasil autopsi menjadi kunci utama untuk menentukan penyebab kematian korban. Kita harus memastikan hal itu terlebih dahulu,” tambahnya.

Baca Juga:  Wapres Gibran Tinjau SMAN Olahraga Jatim, Dorong Pembinaan Atlet Berprestasi

Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan korban yang masih sangat belia. Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menjunjung tinggi asas keadilan bagi korban.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai informasi yang belum terverifikasi terkait kasus ini, demi mendukung jalannya proses penyelidikan yang transparan dan akurat.(Yuan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!