Buntut Pemberitaan Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye di Tempat Ibadah, MH Caleg DPR RI Dari PKS Dipanggil Bawaslu
![]() |
Ilustrasi.(Istimewa) |
SALATIGA | HARIAN7.COM – MH, seorang Calon Legislatif (Caleg) yang diduga melakukan pelanggaran kampanye, dipanggil oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Salatiga pagi ini, Jumat (9/2/2024).
Pemanggilan tersebut menyusul adanya pemberitaan dari salah satu media online terkait dugaan pelanggaran pemilu di Masjid Nurul Jamal, Bulusari RW 06, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga.
Media online tersebut menyebut adanya indikasi pelanggaran pemilu yang terjadi di masjid tersebut, yang juga dihadiri oleh MH, seorang Caleg DPR RI Dapil 1 Jawa Tengah dari PKS.
Dalam kesempatan tersebut, MH diduga menyampaikan ajakan kepada para jemaah untuk mendukung dan memilihnya pada pemilu mendatang, serta memaparkan latar belakangnya yang pernah menjabat dua periode sebagai Wakil Wali Kota Salatiga.
Ketua Bawaslu Kota Salatiga, Dayusman Junus, membenarkan adanya pemanggilan terhadap MH terkait dugaan pelanggaran pemilu.
“Iya, nanti siang kami mengundang untuk klarifikasi,” kata Dayus saat dikonfirmasi harian7.com.
Namun, MH sendiri tidak memberikan tanggapan terkait pemberitaan yang menyebutnya melakukan kampanye di tempat ibadah tersebut.
Saat dikonfirmasi melalui whatsapp oleh harian7.com, MH, Caleg DPR RI Dapil 1 Jateng dari Partai PKS hanya menandai pesan yang dikirimkan dengan tanda centang biru 2, tanpa memberikan respon apapun.(Bang Nur)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan