HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Rizky Febian Bungkam Soal Buku Nikah dalam Sidang Isbat, Tergantung Pada Wedding Organizer

Rizky Febian Pilih Diam Terkait Asal-Usul Buku Nikah di Sidang Isbat Pernikahan

SELEB | HARIAN7.COM – Penyanyi Rizky Febian menghadiri sidang isbat nikah pada Senin, 18 November 2024, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, untuk mengikuti pemeriksaan administrasi terkait pernikahannya dengan Mahalini Raharja.

Baca Juga:  Batasi Akses, Kendaraan  Tak Bayar Pajak Dilarang Masuk ke Area Pemkot Bekasi

Dalam sidang yang berlangsung, Rizky hadir bersama kuasa hukumnya, Markus Tanoto, sementara Mahalini tidak tampak hadir mendampinginya.

Baca Juga:  Prabowo Rapat di Hambalang, Targetkan 6 Juta Anak Dapat Makan Bergizi

Saat ditanya mengenai pernikahan mereka yang berlangsung pada 10 Mei 2024, Rizky menjelaskan bahwa acara tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan syariat Islam. “Pastinya ditanya soal pernikahan, dan memang kami melaksanakan pernikahan sesuai syariat Islam. Yang ditanyakan adalah apakah sudah terjadi pernikahan atau belum,” ungkap Rizky di hadapan media.

Baca Juga:  AWAS HEATSTROKE! Musim Haji 2025 Bertepatan dengan Terik Ekstrem Arab Saudi, Ini Cara Lindungi Diri

Namun, saat ditanya tentang asal-usul buku nikah yang sempat muncul dalam pernikahan mereka, Rizky memilih untuk bungkam. Ia mengalihkan pertanyaan tersebut dengan menyebut bahwa pihak wedding organizer (WO) yang mengurus acara pernikahannya bertanggung jawab atas hal tersebut.

Baca Juga:  Diskusi dengan Menhan, Menteri Nusron akan Lakukan Penguatan Kerja Sama dalam Pengamanan Tanah Aset Negara hingga Ketahanan Pangan

“Aku dan Lini sudah serahkan semuanya ke pihak WO yang kami percayakan, dan mereka yang bertanggung jawab. Ada juga kakak-kakak yang membantu mengurusnya, jadi semuanya sudah diatur seperti itu,” tambah Rizky.

Sidang isbat ini dilakukan untuk memverifikasi status pernikahan Rizky Febian dan Mahalini agar diakui sah oleh negara. Rizky berharap permohonannya dikabulkan agar pernikahannya diakui secara hukum.

Baca Juga:  Kantor Imigrasi Cilacap Kembali Gelar Layanan Eazy Passport Di Majenang

“Tentu saja saya berharap seperti itu, saya juga nggak mau kalau enggak diakui. Semoga semuanya berjalan dengan baik dan lancar,” tutup Rizky, yang kini menunggu keputusan hakim.(Yuanta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!