HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Terkait Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rektor ETH Jakarta Ajukan Pengunduran Waktu

Istimewa.

JAKARTA | HARIAN7.COM – Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa rektor salah satu universitas di Jakarta, ETH, telah mengajukan permohonan pengunduran waktu pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam, menyatakan bahwa permohonan tersebut telah diterima dan pemeriksaan akan dilakukan pada tanggal 29 Februari.

Baca Juga:  Pendidikan Harus Dilakukan Dengan Cara-cara Baru, Itu Kata Presiden

“Pemeriksaan terhadap ETH seharusnya dilakukan pada pukul 10.00 WIB hari ini dalam rangka pemanggilan terkait dua laporan yang dilayangkan oleh RZ dan DF,”katanya, Senin (26/2/2024).

Kuasa hukum ETH, Raden Nanda Setiawan, menjelaskan bahwa pengunduran waktu pemeriksaan diajukan karena sudah ada jadwal lain sebelum surat pemanggilan diterima. 

Baca Juga:  Fakultas Syari’ah IAIN Gelar Kegiatan Dengan Tema “Lokakarya Imsakiyah Ramadhan 1439 H/2018 M”

“Surat permohonan penundaan pemeriksaan telah diserahkan,”ucapnya.

Dalam keterangan tertulis, Raden Nanda Setiawan menyatakan bahwa rektor ETH berhalangan hadir dalam pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya pada hari tersebut karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari polda diterima.(Yuan)

Baca Juga:  Kodim 0701/Banyumas Siap Dukung Ketahanan Pangan Dimasa Pandemi

Berita sebelumnya:

Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Hari Ini Polda Metro Jaya Jadwalkan Periksa Rektor Universitas Pancasila

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!