HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Gunakan Sabu, Anggota DPRD dan Tim Sukses Dibekuk Polisi

NTT | HARIAN7.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap Anggota DPRD NTT, Rocky Winaryo, dan ketua tim suksesnya dengan inisial Beno atas kasus penggunaan narkoba. Setelah dites narkoba, keduanya dinyatakan positif mengonsumsi sabu.

Kepala BNN Provinsi NTT, Brigjen Pol Riki Yanuarfi Sikumbang, mengungkapkan bahwa keduanya positif menggunakan sabu-sabu setelah tes urine. 

Baca Juga:  Jelang Hari Armada, Lanal Cilacap Gelar Vaksinasi Di Kabupaten Kebumen

Penangkapan dimulai dengan penangkapan asisten Rocky, Wulan, oleh BNN NTT. Wulan ditangkap saat mengambil barang di jasa pengiriman cepat untuk Rocky dan Beno. Mereka ditangkap di Jalan Shopping Center, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Setelah pemeriksaan, Rocky dianggap hanya sebagai pengguna sedang atau situasional, sementara Wulan dibebaskan dengan status sebagai saksi. BNN akan terus menyelidiki peran Wulan dalam kasus ini.

Baca Juga:  Wanprestasi, Oknum Pengembang Perumahan Asal Cirebon di Tangkap Polres Kendal

Beno, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Jakarta karena sering memesan sabu-sabu dari sana, ditangkap lebih lanjut. 

BNN NTT berhasil menyita narkoba jenis sabu seberat 1,8 gram. Beno dijerat dengan Pasal 112 Undang-undang (UU) Narkotika.

Meskipun Rocky dibebaskan dengan alasan penggunaan situasional, belum ada kejelasan apakah dia akan direhabilitasi atau dijerat dengan hukuman lain. 

Baca Juga:  Tim Bola Voli Imigrasi Cilacap Juarai Turnamen Kapolresta Cup 2023

Keputusan tersebut akan ditentukan setelah rapat bersama dengan tim medis, kejaksaan, dan Polda NTT.

Kasus ini menunjukkan peran yang berbeda antara Rocky dan Beno dalam penggunaan narkoba, dengan Rocky hanya sebagai pengguna sedangkan Beno terlibat dalam aktivitas yang lebih serius, mengingat statusnya sebagai DPO di Jakarta.(Zak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

error: Content is protected !!