HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Kunjungan Pj Wali Kota Salatiga ke Provinsi DKI Jakarta: Memperdalam Kemitraan dan Wawasan

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani, didampingi oleh Kepala DPUPR, Kepala DP3AP2KB, Kepala Diskominfo, dan Asisten 3 Sekda, mengunjungi Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (28/2/24) dalam rangka Presstour yang diinisiasi oleh Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setda Salatiga. 

Kunjungan ini bertujuan untuk menimba ilmu terkait strategi pembangunan dan tata kelola daerah, serta untuk belajar dari prestasi Pemprov DKI Jakarta dalam bidang kehumasan, pengelolaan media, dan penataan infrastruktur.

Baca Juga:  Jumat Curhat, Polres Salatiga Berhasil Mengungkap Sekaligus Meringkus Terduga Pelaku Pencurian di Tempat Ibadah

Yasip Khasani menyatakan bahwa Pemkot Salatiga ingin menggali kebijakan pembangunan dan tata kelola infrastruktur daerah untuk mendukung program pengentasan kemiskinan dan stunting. Selain itu, mereka juga tertarik untuk mempelajari pengelolaan keprotokolan dan fasilitas keprotokolan kepala daerah serta pengelolaan media mitra.

Baca Juga:  Jadi Kampung Youtuber, Pemdes Bawang Gratiskan Kuota Internet Selama Dua Bulan

Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Jakarta, Freddy Setiawan, menyambut rombongan dari Pemkot Salatiga dan menyatakan harapannya agar kunjungan tersebut dapat mengembangkan kemitraan media mitra serta saling bertukar informasi. 

Dia juga menyoroti upaya Pemprov DKI Jakarta dalam mengoptimalkan pendapatan kota dan menjadikan Jakarta sebagai kota pusat perekonomian dan kota global, seiring dengan rencana pemindahan ibu kota ke IKN di Kalimantan.

Baca Juga:  PDIP Kab Semarang Optimis Ganjar Pranowo-Mahfud MD Menang di Putaran Pertama Pilpres 2024

Freddy Setiawan menjelaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta sedang menyusun rancangan undang-undang mengenai daerah kekhususan Jakarta untuk mempertahankan Jakarta sebagai provinsi satu-satunya di Indonesia yang menjadi kota pusat perekonomian. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 yang mengamanatkan pemindahan ibu kota.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!