Pemkab Semarang Beri Bantuan Modal Usaha kepada Dua Eks Napiter, Dorong Reintegration dan Pencegahan Radikalisme
UNGARAN | HARIAN7.COM – Pemerintah Kabupaten Semarang mengambil langkah penting dalam upaya reintegrasi sosial dan pencegahan radikalisme dengan menyerahkan bantuan modal usaha kepada dua mantan narapidana teroris (napiter). Penyerahan simbolis ini dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Semarang H Basari sebelum rapat penanganan konflik sosial di ruang rapat Bupati Semarang, Ungaran, Senin (4/11/2024) siang.
Acara tersebut turut disaksikan oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).
Plt Bupati H Basari mengungkapkan harapannya agar bantuan modal usaha ini bisa digunakan dengan baik oleh para eks napiter. “Semoga dapat membawa manfaat,” ujarnya singkat.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Semarang, Suyana, menjelaskan bahwa bantuan senilai Rp5 juta per orang ini bertujuan membantu para eks napiter memulai usaha ekonomi produktif.
“Ini sekaligus merupakan upaya mengajak mereka untuk kembali mencintai dan mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Suyana.
Salah satu penerima bantuan, Wisnu Putra alias Abu Umar, menyambut baik langkah ini dan merasa senang mendapat perhatian dari Pemkab Semarang.
Wisnu, warga Kecamatan Susukan, menyatakan bahwa pembinaan berkelanjutan sangat penting untuk mencegah para eks napiter kembali terlibat dalam jaringan radikalisme. Ia juga menekankan perlunya pendekatan psikologis dan komunikasi intensif dari pemerintah daerah.
“Banyak kawan yang memiliki pengaruh positif dan bisa dimanfaatkan untuk membina generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam kelompok radikal,” pungkas Wisnu.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam merangkul eks napiter untuk berkontribusi positif di masyarakat, sehingga memperkuat ikatan sosial dan mencegah potensi munculnya kembali radikalisme di kalangan masyarakat.(Red/hum)
Tinggalkan Balasan