HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Pemkab Semarang Beri Bantuan Modal Usaha kepada Dua Eks Napiter, Dorong Reintegration dan Pencegahan Radikalisme

UNGARAN | HARIAN7.COM – Pemerintah Kabupaten Semarang mengambil langkah penting dalam upaya reintegrasi sosial dan pencegahan radikalisme dengan menyerahkan bantuan modal usaha kepada dua mantan narapidana teroris (napiter). Penyerahan simbolis ini dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Semarang H Basari sebelum rapat penanganan konflik sosial di ruang rapat Bupati Semarang, Ungaran, Senin (4/11/2024) siang.

Baca Juga:  Liburan Berujung Duka, Pemuda Jepara Tewas Tenggelam di Perairan Pulau Mandalika

Acara tersebut turut disaksikan oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).

Plt Bupati H Basari mengungkapkan harapannya agar bantuan modal usaha ini bisa digunakan dengan baik oleh para eks napiter. “Semoga dapat membawa manfaat,” ujarnya singkat.

Baca Juga:  Makutarama Salatiga Tolerun 2025: Lomba Lari Nasional Angkat Semangat Toleransi dan Hidup Sehat

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Semarang, Suyana, menjelaskan bahwa bantuan senilai Rp5 juta per orang ini bertujuan membantu para eks napiter memulai usaha ekonomi produktif.

Baca Juga:  Peringati HSN 2024, Pengurus NU bersama Muslimat Fatayat Ranting Candisari Gelar Festival Santri dan Lomba Paduan Suara

“Ini sekaligus merupakan upaya mengajak mereka untuk kembali mencintai dan mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Suyana.

Salah satu penerima bantuan, Wisnu Putra alias Abu Umar, menyambut baik langkah ini dan merasa senang mendapat perhatian dari Pemkab Semarang.

Baca Juga:  Tim Penggerak PKK Kendal Tandatangani MoU Dengan RSI dan Basnaz Kendal Guna menekan Tingginya Angka Stunting

Wisnu, warga Kecamatan Susukan, menyatakan bahwa pembinaan berkelanjutan sangat penting untuk mencegah para eks napiter kembali terlibat dalam jaringan radikalisme. Ia juga menekankan perlunya pendekatan psikologis dan komunikasi intensif dari pemerintah daerah.

Baca Juga:  Tanggapi Pemberitaan Terkait Dugaan Bangunan Kios di Desa Pegirikan Belum Kantongi Izin, Feri:"Tinggal kita mau melihat dari kaca mata mana, dan saat ini perizinan sedang berproses"

“Banyak kawan yang memiliki pengaruh positif dan bisa dimanfaatkan untuk membina generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam kelompok radikal,” pungkas Wisnu.

Baca Juga:  Cegah Gangguan Kamtibmas Malam Tahun Baru, Polsek Kaligondang Razia Miras

Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam merangkul eks napiter untuk berkontribusi positif di masyarakat, sehingga memperkuat ikatan sosial dan mencegah potensi munculnya kembali radikalisme di kalangan masyarakat.(Red/hum)

Baca Juga:  Pasien Epilepsi Menolak Dirawat, Lompat dari Lantai 4 RSUD Salatiga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!