HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Pemkab Semarang Beri Bantuan Modal Usaha kepada Dua Eks Napiter, Dorong Reintegration dan Pencegahan Radikalisme

UNGARAN | HARIAN7.COM – Pemerintah Kabupaten Semarang mengambil langkah penting dalam upaya reintegrasi sosial dan pencegahan radikalisme dengan menyerahkan bantuan modal usaha kepada dua mantan narapidana teroris (napiter). Penyerahan simbolis ini dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Semarang H Basari sebelum rapat penanganan konflik sosial di ruang rapat Bupati Semarang, Ungaran, Senin (4/11/2024) siang.

Baca Juga:  Ajang The WIC, Wamenlu: Indonesianis Berperan Kenalkan Kebijakan Indonesia ke Dunia

Acara tersebut turut disaksikan oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).

Plt Bupati H Basari mengungkapkan harapannya agar bantuan modal usaha ini bisa digunakan dengan baik oleh para eks napiter. “Semoga dapat membawa manfaat,” ujarnya singkat.

Baca Juga:  DLH Akan Tutup Outlet IPAL PT Duniatex, Limbah Pabrik Diduga Masih Cemari Sungai Kaligung

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Semarang, Suyana, menjelaskan bahwa bantuan senilai Rp5 juta per orang ini bertujuan membantu para eks napiter memulai usaha ekonomi produktif.

Baca Juga:  Tanggapi Polemik Lahan Sekolah MIN Salatiga, Yakub: "Perlu dilakukan audit atau due diligence terhadap pengadaan tanah dan pembangunan sekolah untuk telusuri ada atau tidak dugaan korupsi"

“Ini sekaligus merupakan upaya mengajak mereka untuk kembali mencintai dan mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Suyana.

Salah satu penerima bantuan, Wisnu Putra alias Abu Umar, menyambut baik langkah ini dan merasa senang mendapat perhatian dari Pemkab Semarang.

Baca Juga:  iPhone 17 Series dan iPhone SE 4: Tren Premium dengan Harga Fantastis

Wisnu, warga Kecamatan Susukan, menyatakan bahwa pembinaan berkelanjutan sangat penting untuk mencegah para eks napiter kembali terlibat dalam jaringan radikalisme. Ia juga menekankan perlunya pendekatan psikologis dan komunikasi intensif dari pemerintah daerah.

Baca Juga:  7.607 Napi di Jateng Terima Remisi Idul Fitri, 84 Orang Langsung Bebas

“Banyak kawan yang memiliki pengaruh positif dan bisa dimanfaatkan untuk membina generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam kelompok radikal,” pungkas Wisnu.

Baca Juga:  Jelang Ramadan 2026, Padusan di Patirtan Penjawi Bakal Jadi Cerita Seru Warga

Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam merangkul eks napiter untuk berkontribusi positif di masyarakat, sehingga memperkuat ikatan sosial dan mencegah potensi munculnya kembali radikalisme di kalangan masyarakat.(Red/hum)

Baca Juga:  Kapolres Salatiga Melebur di Barisan Pelari, Mlayu Bareng Apoteker Warnai Rakerda IAI Jateng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!