HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Ambulans Berlogo BPKH Disita, KPK Dalami Aliran Kendaraan ke Satori

JAKARTA | HARIAN7.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik sumber dan aliran aset dalam perkara dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan yang menjerat anggota DPR RI, Satori (ST). Salah satu yang kini menjadi sorotan adalah sebuah ambulans berlogo Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang ikut disita penyidik dari kediaman Satori.

“Oleh karena itu, atas penerimaan kendaraan tersebut ini akan didalami. Motifnya apa, kaitannya apa, hingga tempus kapan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11) malam.

Baca Juga:  Hujan Lebat di Jakarta: Genangan Surut, 25 RT Masih Terdampak

Menurut Budi, penyitaan ambulans itu terkait penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia serta OJK. Satori, yang saat itu menjabat sebagai anggota Komisi XI DPR RI, telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Heri Gunawan (HG) sejak 7 Agustus 2025.

Bermula dari Analisis PPATK dan Aduan Publik

Kasus ini bermula dari laporan hasil analisis PPATK dan sejumlah aduan masyarakat. Menindaklanjuti temuan tersebut, KPK membuka penyidikan umum sejak Desember 2024. Sejumlah lokasi yang diduga menyimpan bukti terkait perkara juga telah digeledah penyidik.

Baca Juga:  JSIT Indonesia Brebes Siap Jadi Tuan Rumah Muswil VI Jawa Tengah, Dindikpora Beri Dukungan Penuh

Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, digeledah pada 16 Desember 2024. Tiga hari kemudian, giliran Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang menjadi sasaran penggeledahan pada 19 Desember 2024.

Selain penggeledahan, KPK juga mulai melakukan penyitaan sejumlah aset. Pada 5 November 2025, lembaga itu menyampaikan telah menyita 25 aset milik Satori di Cirebon, Jawa Barat. Dalam foto yang dibagikan KPK pada tanggal tersebut, tampak sebuah ambulans berlogo BPKH yang turut diamankan penyidik.

Baca Juga:  Hadapi Pandemi Covid-19, BPK Dukung Pemerintah

Kaitan dengan Program PSBI dan PJK

KPK menduga terdapat penyimpangan dalam penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) tahun 2020–2023. Dana yang semestinya diperuntukkan bagi kegiatan sosial diduga dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu hingga menyeret nama para legislator.

Budi menegaskan bahwa seluruh aset yang diterima Satori, termasuk ambulans berlogo BPKH itu, akan ditelusuri asal-usul dan hubungan hukumnya. “Kaitannya apa, motifnya apa,” ucapnya.(Yuanta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!