Tingkatkan Keamanan Pengguna Jalan, Petugas Gabungan Bersihkan Ranjau Paku
JAKARTA | HARIAN7.COM – Petugas gabungan dari Suku Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan melakukan pembersihan ranjau paku di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kecamatan Mampang Prapatan. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan para pengguna jalan.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernard Oktavianus Pasaribu, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan publik.
“Penyisiran ini juga merupakan langkah antisipasi gangguan dengan menegakkan Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum,” ujarnya pada Kamis (24/10/2024).
Dalam satu kali penyisiran, petugas berhasil mengumpulkan sekitar 10 hingga 100 gram ranjau paku di jalan protokol tersebut. Bernard menegaskan bahwa temuan ranjau paku ini akan dievaluasi untuk memperkuat tindakan pembersihan yang lebih masif di kemudian hari.
Bernard juga menekankan bahwa penyebar paku bisa dikenakan sanksi berat sesuai dengan Undang-Undang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 310, yang mengancam hukuman penjara hingga enam tahun.
“Semoga tidak ada lagi oknum yang dengan sengaja menyebarkan ranjau paku demi keuntungan pribadi. Ranjau paku ini berpotensi membahayakan nyawa dan merugikan pengguna jalan,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Penindakan Satpol PP Jakarta Selatan, Daniel, menyebutkan bahwa pihaknya juga melakukan penertiban terhadap pelaku usaha tambal ban nakal yang mendirikan usahanya di trotoar atau jalur hijau. Setiap hari, Satpol PP mengerahkan 20 personel untuk membersihkan ranjau paku dan mencegah pelanggaran ketertiban umum lainnya dengan pendekatan yang humanis dan tegas.(YUANTA)
Tinggalkan Balasan