HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Patroli Polsek Padamara Gagalkan Perang Sarung di Desa Bojanegara

Laporan: Wahyudin


PURBALINGGA | HARIAN7.COM – Polsek Padamara menggagalkan kegiatan perang sarung di wilayah Desa Bojanegara, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, Minggu (17/3/2024) dini hari. Hal itu dilakukan saat Polsek Padamara melakukan patroli.

Kapolsek Padamara AKP Ihwan Ma’ruf mengatakan bahwa berawal saat anggota sedang melaksanakan patroli mendapatkan informasi adanya sejumlah remaja berkumpul di jalan penghubung Desa Bojanegara dan Desa Gemuruh.

“Anggota patroli kemudian mendatangi lokasi dan sebagian orang yang diduga hendak perang sarung tersebut sempat berlarian. Namun berhasil diamankan polisi dibantu warga,” jelas kapolsek.

Baca Juga:  Polsek Mertoyudan Kawal Tradisi Padusan di Pemandian Ndas Gending

Disampaikan bahwa ada sepuluh orang yang diamankan yaitu FD (14 ), RAS (21), SH (18), ND (16), AR (16), AP (18), MPP (16), RJ (15), GAP (16), ADF (14). Seluruhnya warga Desa Bojanegara, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.

“Diamankan juga sejumlah barang bukti yaitu lima buah sarung yang sudah diikat pada bagian ujungnya dan sepeda motor,” ungkap kapolsek.

Baca Juga:  Ada Yang Beda Saat Latihan PSISa, Mantan Kapten Timnas Indonesia Ikuti Latihan Bersama Pemain Yang Lolos

Dari keterangan yang didapat rencana perang sarung dimulai saat dua orang yaitu ND dan AR dari salah satu Sekolah Menengah Kejuruan di Purbalingga saling ejek di sekolah. Keduanya kemudian sepakat untuk melakukan perang sarung dengan membawa teman-temannya pada malam harinya.

“Malamnya mereka berkumpul di jalan penghubung Desa Bojanegara menuju Desa Gemuruh untuk perang sarung. Hingga kemudian diketahui warga dan diamankan patroli polisi dari Polsek Padamara,” kata kapolsek.

Baca Juga:  Launching E-TLE Nasional secara Virtual Di Polres Semarang, Dihadiri Forkopimda Kab. Semarang

Kapolsek menambahkan kepada mereka yang ditemukan hendak perang sarung akan dilakukan upaya pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Orang tua dan pihak sekolah akan dipanggil sekaligus diberikan penyuluhan agar turut meningkatkan pengawasan sehingga peristiwa tersebut tidak terulang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!