Empat Penyelundup Narkoba Diringkus, Polisi Amankan 30 Kilogram Barang Haram
![]() |
Ilustrasi. |
Banda Aceh,harian7.com – Tim gabungan Bareskrim Mabes Polri, Bea-Cukai Belawan, dan Bea-Cukai Langsa berhasil meringkus empat pria saat hendak menyelundupkan 30 kilogram sabu ke aceh. Dalam penangkapan tersebut, satu pelaku di hadiahi timah panas pada bagian kaki.
Saat penangkapan, tim dipimpin langsung oleh Kombes Gembong Yudha.
Penangkapan bermula saat petugas mencurigai adanya upaya penyelundupan barang haram ke Aceh, tidak mau kecolongan tim langsung bergerak menuju lokasi yang terletak sekitar 20 mil Ujong Kuala Peureulak, Aceh Timur, Aceh, dengan kapal patroli BC Belawan.
“Sesampai di lokasi, kami langsung memeriksa sebuah kapal nelayan Lambung Dua Saudara, yang di tumpangi empat orang awak kapal,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Goenawan saat di konfirmasi wartawan, Kamis (12/10) malam.
Lanjut Goenawan, Pihaknya langsung memeriksa kapal yang di curigai tersebut, alhasil petugas menemukan dua tas yaitu tas ransel dan tas jinjing yang di sembunyikan di dalam haluan depan (bodi) kapal boat. Dari hasil pemeriksaan didalam tas di temukan 30 kemasan teh cina seberat 30 kilogram yang di curigai barang tersebut adalah narkoba.
“Kini barang yang di curigai narkoba sudah di amankan tim Bareskrim Polri, sedangkan kapal ditarik dan dititipkan didermaga Polair Polres Langsa. Sedang satu dari empat pelaku yang di amankan kita larikan ke rumah sakit karena kita tembak pada bagian kaki,”jelasnya.(Bim/red)
Tinggalkan Balasan