Diduga Terima Suap Rp 3 Miliar, Aset Milik Seorang Jaksa Diperiksa KPK
![]() |
Istimewa. |
JAKARTA | HARIAN7.COM – Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengungkap bahwa tim LHKPN sedang melakukan pemeriksaan terhadap harta dan aset yang diduga dimiliki oleh seorang jaksa yang diduga menerima suap senilai Rp 3 miliar. Pemeriksaan ini melibatkan aset-aset rumah dan bisnis yang dimiliki oleh istri jaksa tersebut.
KPK telah mengeluarkan surat tugas untuk pemeriksaan LHKPN terhadap aset jaksa tersebut. Proses pemeriksaan ini tidak dimulai dari awal karena sebelumnya telah ada pemeriksaan yang dilakukan oleh Dewas KPK.
Diketahui bahwa KPK telah memperoleh informasi mengenai rekening bank milik jaksa tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tim LHKPN juga sudah turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap rumah dan bisnis yang dimiliki oleh istri jaksa.
Pahala menegaskan bahwa proses pemeriksaan harus selesai dalam waktu satu bulan. Hasil dari pemeriksaan lapangan ini sedang dipelajari oleh Tim LHKPN.
Lebih lanjut, Pahala menyatakan bahwa jaksa TI akan dipanggil untuk klarifikasi terkait kepemilikan aset-aset yang sedang diperiksa. Meskipun belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh jaksa yang bersangkutan, dalam pemeriksaan sebelumnya, ia mengklaim bahwa uang yang diterimanya berasal dari penjualan rumah.(Yuan)
Tinggalkan Balasan