Pencuri Spesialis di Tempat Ibadhah Yang Meresahkan Warga Ambarawa Akhirnya Diringkus Polisi

- Admin

Senin, 21 Januari 2019 - 23:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ungaran,harian7.com – Seorang pencuri yang kerap beraksi di beberapa Masjid dan Mushola di wilayah Ambarawa akhirnya terungkap.  Dia adalah Merdhian Yudhiarto (41) pria paruh baya asal  Ngumbulan Kabupaten Temanggung.

Kasubag Humas Polres Semarang AKP Teguh Susilo Hadi saat menggelar pres release di halaman mako Polres Semarang, Senin (21/1/2018) kepada harian7.com mengatakan, kasus pencurian barang-barang berharga ditempat ibadah saat ditinggal pemiliknya untuk menunaikan sholat yang selama ini meresahkan masyarakat terungkap atas laporan salah seorang korban bernama Annisa (15)  warga Lodoyang Selatan Kecamatan Ambarawa Kabupaten Semarang.

“Saat itu pada hari Kamis (27/12/2019) korban sedang menunaikan ibadah di Mushola Kantor Telkom Ambarawa. Lalu tas miliknya ditaruh di depa pintu Mushola. Setelah usai menjalankan Sholat mendapati tas miliknya sudah hilang dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ambarawa,”kata AKP Teguh.

Barangbukti hasil kejahatan.

Mendapati laporan masyarakat, Polsek Ambarawa langsung melakukan pengembangan dan penyelidikan hinga akhirnya pelaku dapat ringkus.

 “Pelaku kami tangkap di lokasi sekitar kantor Telkom. Saat ditangkap pelaku sedang tiduran,”jelas AKP Teguh.

Saat diperiksa, lanjut AKP Teguh, kepada petugas pelaku mengaku jika barang hasil curianya tersebut dijual kepada seorang penadah bernama Ignatius Didik Sutrisna (49) di Pajajaran Kemirirejo Kota magelang.

Baca Juga:  Menurut Global Fire Power, Kekuatan Militer Lima Negara Mayoritas Muslim Secara Statistik Mampu Ratakan Israel

“Transaksi jual barang hasil curian ini dilakukan kedua pelaku di daerah Ngampin Ambarawa,”ungkapnya.

Sementara Kapolsek Ambarawa AKP Slamet Mustanto S.H menambahkan, selain pelaku petugas juga mengamankan barang bukti dari tangan kedua pelaku  antara lain 1 buah Hp Samsung Gold milik korban, 2 buah tablet merek Samsung dan Asus, serta Laptop yang masih dalam penyelidikan kepemilikannya.

“Untuk menjalankan aksinya, pelaku menyasar tempat ibadah di wilayah Ambarawa. Sedikitnya sudah lima lokasi dan enam tempat ibadah (Mushola maupun Masjid-red) yang pernah disatroni oleh pelaku,”jelasnya.

Baca Juga:  Tim Gabungan Evakuasi Warga Yang Terdampak Banjir

Atasa perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Kapolsek Ambarawa menghimbau kepada masyarakat saat  menunaikan ibadah Sholat di Mushola maupun di Masjid untuk selalu waspada dan berhati – hati.

“Saat menunaikan Ibadah Solat agar  untuk meletakkan barang bawaannya ditempat yang tidak jauh dari jangkauan. Karena modus pelaku pencurian melihat kelengahan dari orang yang sedang melaksanakan ibadhah di tempat umum,”himbaunya.(*)

Laporan: Arie Budi (Kontributor Ungaran)
Editor : Muza

Berita Terkait

Skandal Tanah Rp 237 Miliar di Cilacap: Mantan Direktur BUMD Ditahan
Bupati Gelontorkan Bantuan Dana Hibah Daerah Sebesar Rp 23,8 Miliar
TERBONGKAR! Sindikat Joki UTBK Unhas Libatkan Pegawai IT dan Mahasiswi Kedokteran, Tarikan Capai Rp 200 Juta
SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten
Cinta Buta Berujung Maut! Mahasiswi Cantik di Majalengka Bunuh Kekasih Gara-Gara Tak Mau Antar Pulang
Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan
Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik
Tawuran Maut di Medan: Remaja Tewas Diduga Ditembak Kapolres

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:04

Skandal Tanah Rp 237 Miliar di Cilacap: Mantan Direktur BUMD Ditahan

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:39

Bupati Gelontorkan Bantuan Dana Hibah Daerah Sebesar Rp 23,8 Miliar

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:42

TERBONGKAR! Sindikat Joki UTBK Unhas Libatkan Pegawai IT dan Mahasiswi Kedokteran, Tarikan Capai Rp 200 Juta

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:42

SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:50

Cinta Buta Berujung Maut! Mahasiswi Cantik di Majalengka Bunuh Kekasih Gara-Gara Tak Mau Antar Pulang

Senin, 5 Mei 2025 - 20:08

Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan

Senin, 5 Mei 2025 - 18:11

Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik

Senin, 5 Mei 2025 - 17:09

Tawuran Maut di Medan: Remaja Tewas Diduga Ditembak Kapolres

Berita Terbaru

error: Content is protected !!