HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Bawa Sabu, Nunung dan Suaminya Diamankan Sat Res Narkoba Polres Wonosobo

Wonosobo,harian7.com – Nunung (47) dan Saldam (52), pasangan suami istri warga Kebon Jahe, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, diringkua jajaran  Sat Res Narkoba Polres Wonosobo lantaran berkedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.

“Keduanya ditangkap di salah satu rumah makan di kompleks Terminal Bus Mendolo, Kamis, (1/8/2019) bulan lalu. Saat diperiksa oleh petugas keduanya sempat mengelak tidak membawa barang terlarang,”kata Kasat Narkoba Polres Wonosobo AKP Harjoko, Sabtu (14/9/2019).

Baca Juga:  LP Perempuan Semarang Ikuti Rehabilitasi Narkoba

Lanjut AKP Harjoko, saat di lakukan pengeledahan oleh petugas keduanya  terbukti membawa satu paket sabu-sabu dalam plastik klip dibungkus kertas putih dan salah satu pipet kaca dilakban warna hitam disembunyikan di boste houder (BH) milik pelaku Nunung.

Baca Juga:  Dandim Cilacap Serahkan Bantuan Kedukaan Anggotanya Yang Telah Meninggal Dunia

“Pada saat Saldam di geledah tidak ditemukan adanya sabu-sabu. Namun dari pengakuan Nunung barang terlarang yang disembunyikan di BH tersebut merupakan milik suaminya, selanjutnya keduanya diamankan di Mapolres Wonosobo untuk dimintai keterangan,”terangnya.

Dari pengakuan para tersangka, satu paket sabu-sabu tersebut sedianya akan diserahkan kepada seseorang di Wonosobo, karena merupakan barang pesanan. Barang terlarang itu diperoleh dari rekannya di Jakarta.

Baca Juga:  Group rebana Al - Jihad Jamusan Iringi Kyai Anwar Zahid, Ribuan Orang Padati Halam TPA Al Muna

“Akibat perbuatanya, keduanya kini harus  mempertanggung jawabkan perbuatanya dan dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomer 35/2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke 2 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara,”pungkasnya.(Faiz/red/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!