HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Bawa Sabu, Nunung dan Suaminya Diamankan Sat Res Narkoba Polres Wonosobo

Wonosobo,harian7.com – Nunung (47) dan Saldam (52), pasangan suami istri warga Kebon Jahe, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, diringkua jajaran  Sat Res Narkoba Polres Wonosobo lantaran berkedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.

“Keduanya ditangkap di salah satu rumah makan di kompleks Terminal Bus Mendolo, Kamis, (1/8/2019) bulan lalu. Saat diperiksa oleh petugas keduanya sempat mengelak tidak membawa barang terlarang,”kata Kasat Narkoba Polres Wonosobo AKP Harjoko, Sabtu (14/9/2019).

Baca Juga:  Butuh Biaya Berobat Ibunya, Pria Pengangguran Nekat Rampok Minimarket di Babadan

Lanjut AKP Harjoko, saat di lakukan pengeledahan oleh petugas keduanya  terbukti membawa satu paket sabu-sabu dalam plastik klip dibungkus kertas putih dan salah satu pipet kaca dilakban warna hitam disembunyikan di boste houder (BH) milik pelaku Nunung.

Baca Juga:  Cegah Terjadinya Tindak Kriminal, Polsek Getasan Luncurkan Progam Unggulan All ABP

“Pada saat Saldam di geledah tidak ditemukan adanya sabu-sabu. Namun dari pengakuan Nunung barang terlarang yang disembunyikan di BH tersebut merupakan milik suaminya, selanjutnya keduanya diamankan di Mapolres Wonosobo untuk dimintai keterangan,”terangnya.

Dari pengakuan para tersangka, satu paket sabu-sabu tersebut sedianya akan diserahkan kepada seseorang di Wonosobo, karena merupakan barang pesanan. Barang terlarang itu diperoleh dari rekannya di Jakarta.

Baca Juga:  Aksi Pencurian di PT SCI Salatiga Terungkap, 3 Karyawan Jadi Tersangka

“Akibat perbuatanya, keduanya kini harus  mempertanggung jawabkan perbuatanya dan dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomer 35/2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke 2 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara,”pungkasnya.(Faiz/red/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

error: Content is protected !!