HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Perseteruan Dengan UIII, Warga Gerudug Komnas Ham Tuntut Kepastian Hukum

DEPOK,harian7.com – Tak kunjung mendapatkan penyelesaian terkait uang kerohiman, perwakilan warga terdapak pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Depok Jawa Barat mendatangi kantor Komnas ham Selasa (17/09/2019).

Mereka menuntut agar Komnas ham dapat membantu mereka dalam menyelesaikan masalah antara warga dengan Pemerintah karena menurutnya sampai dengan hari ini belum satu pun pihak dari warga yang menerima uang kerohiman,hal tersebut disampaikan Tono salah satu warga terdampak.

Baca Juga:  Gandeng Karang Taruna, Lurah Mewek Gelar Senam Sehat l, Bazar dan Donor Darah

“Jadi kami di undang oleh komnas ham untuk melakukan mediasi antara departemen agama dan nanti kami juga akan di pertemukan oleh tim kjpp dan pemkot depok,” jelasnya.

Di katakan bahwa dalam pertemuan nanti pihaknya akan akan tetap memperjuangakan terkait uang kerohiman dan warga yang belum mendapatkan SK.

Baca Juga:  Pura-pura Tukar Tambah ‘Shock Beker’, Warga Ngablak Bawa Kabur Yamaha MioJ

“Ini ada sekitar 22 sampai 25 warga yang belum mendapatkan surat keputusan appraisal untuk itu kami akan tetap berjuang buat teman-teman dan tentu besaran dari nilai uang kerohiman juga menjadi fokus kita,” tegasnya.

Pihaknya mengingkan  besaran uang kerohiman disamakan dengan pembebasan lahan tol cijago.

Baca Juga:  Aktor Senior Rudy Salam Meninggal Dunia, Sang Istri Sebut Mendiang Depresi

“Itu sebagai tolak ukur kami saja karena harga yang di berikan tim KJPP saat ini tidak manusiawi,” tandasnya.

Hal senada juga di sampaikan Kuasa Hukum warga terdampak Andi Tatang Mengatakan bahwa pihaknya hanya akan fokus pada besaran uang kerohiman dan SK untuk warga yang belum menerima.(*)

Laporan : Yopi Setyabudi
Kontributor Harian7.com Jawa Barat (Kota Depok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!