HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Tingkatkan Pengawasan, Imigrasi Cilacap Gelar Operasi JAGRATARA di Banyumas

Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng

Banyumas, Harian7.com – Kantor Imigrasi Cilacap kembali menggelar operasi pengawasan orang asing melalui Operasi “JAGRATARA” tahap III di Kabupaten Banyumas yang berlangsung pada tanggal 7 sampai dengan 9 Oktober 2024.

Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan dan penegakan hukum terhadap keberadaan serta aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Indonesia, khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Cilacap.

Baca Juga:  Jelang Nataru, Polres Banjarnegara Terus Percepat Vaksinasi, Kali Ini Menyasar Seribu Orang

Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian, Iqbal Hakim Barus menyatakan bahwa Operasi “JAGRATARA” merupakan inisiatif berkelanjutan dari Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mengawasi dan memastikan bahwa setiap WNA yang berada di wilayah Indonesia mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku.

“Sejauh ini, keberadaan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Cilacap masih sebatas keperluan bekerja dan Penyatuan Keluarga selama operasi berlangsung, tim memeriksa dokumen keimigrasian para WNA,” Ujar Iqbal Hakim Barus.

Baca Juga:  "Piye To Kih" Tagih Hutang Ke Seorang Wakil Rakyat Yang Duduk di Kursi DPRD Purbalingga, Pengusaha Asal Purwokerto Malah Jadi Tergugat

Ia menambahkan, bahwa fokus utama pengawasan adalah memastikan legalitas visa dan izin tinggal, serta memantau aktivitas yang berpotensi melanggar hukum, seperti penyalahgunaan visa turis untuk bekerja tanpa izin resmi.

“Hasil dari operasi ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara Palestina yang diduga meresahkan warga sekitar,” tegasnya.

Baca Juga:  Breaking News! Sebuah Truk Masuk Jurang di Ketileng Banjarnegara

Operasi ini, lanjutnya diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat setempat, serta menjaga citra positif Kabupaten Banyumas yang aman dan ramah.

“Kantor Imigrasi Cilacap juga menghimbau agar masyarakat turut berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang melibatkan WNA di wilayah mereka, demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!