HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

267 Yamaha N Max Warna Merah di Serahkan Kepada Kades dan Lurah se Kabupaten Boyolali

Ratusan motor jenis Yamaha N Max yang di bagikan kepada kades dan lurah se Kabupaten Boyolali.

Boyolali,harian7.com – Seluruh kepala desa dan lurah se Kabupaten Boyolali terima sepeda motor Yamaha N Max sebagai kendaraan operasianal. Kendaraan tersebut diserahkan di halaman Pendopo Gede Kabupaten Boyolali, Selasa (28/1/2020) kemarin.

Adapun sepeda motor Yamaha N Max warna merah yang diserahkan berjumlah 267, yakni untuk kepala desa sebanyak 261 unit dan untuk lurah 6 unit.

Baca Juga:  Disebut Dalam Pemberitaan Hamil Usai ML Dengan Enam Pria, AP Gadis Bawah Umur Tegaskan Jika Itu Fitnah dan Ia Mengaku Hanya Menjalin Hubungan Dengan Satu Pria

Bupati Boyolali Drs Seno Samodro mengatakan, sepeda motor tersebut dihibahkan untuk operasional pemerintah desa. Namun  ia juga meminta,  kepada seluruh kepala desa ataupun lurah untuk tidak mempersoalkan masalah warna motor operasional tersebut.

“Hari ini kita hibahkan sepeda motor kepada pemerintah desa, jangan dipersoalkan mengenai warnanya, warnanya memang merah. Apalah artinya sebuah warna,”kata Bupati.

Baca Juga:  Pangdam IV/Diponegoro Cek Kesiapan Lokasi Pengusian Gunung Merapi

Bupati menambahkan, menurutnya yang terpenting setelah mendapat hibah sepeda motor tersebut, diharapkan para kepala desa dan lurah bisa meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing.

“Yang penting ini nanti kepala desa bisa meningkatkan pelayanan  secara maksimal kepada masyarakat,” pungkas Bupati.

Dari informasi dihimpun, sepeda motor Yamaha N Max tersebut setiap unitnya dibeli seharga Rp 27,5 juta. Seperti kita ketahui sebelumnya kepala desa mendapatkan motor inventaris sepeda motor Suzuki (motor dinas – red). Meski kini sudah mendapat inventaris sepeda motor baru, maka sepeda motor Suzuki sebelumnya tidak perlu dikembalikan ke Pemkab Boyolali, pasalnya motor tersebut dulunya dibeli oleh masing masing pemdes. Sehingga terkait penggunaan ataupun pengoprasian sepenuhnya wewenang desa dan lurah masing masing.(*)

Baca Juga:  DPC Ormas GRIB Purbalingga, Gelar Acara Tasyakuran dan Potong Tumpeng

Laporan : Sarman
Editor : M.Nur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

error: Content is protected !!