HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Tim Gabungan Satpol PP Razia Permainan PS

Petugas Satpol PP saat memberikan penjelasan kepada salah satu rumah makan.

laporan: Heru Santoso

SALATIGA, harian7.com – Sejumlah pengunjung yang asyik bermain PlayStation (PS) di Jalan Pattimura Salatiga dibubarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Salatiga. Pembubaran ini dilakukan sebagai tindak lanjut penertiban tempat-tempat hiburan. Saat dilakukan penertiban, di dalam ruang permainan PS itu berkumpul banyak orang, dan mereka kaget saat puluhan petugas Satpol PP mendatanginya.
Kabid Penegakan Satpol PP Kota Salatiga Andi Priantoro mengatakan, bahwa penertiban ini dilakukan dalam upaya memangkas mata rantai penyebaran Covid-19. Sekaligus sebagai sarana melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk selalu memakai masker dan physical distancing.

Baca Juga:  Di Boyolali, Rumah Sakit Darurat Isolasi PDP Covid-19 Resmi Beroperasi

“Ini merupakan razia atau operasi ketertiban kota non yustisi dan sasarannya  penyelenggaraan kebersihan kesehatan dan ketertiban umum. Bahkan, kita himbau juga kepada para pemilik usaha kuliner untuk mematuhi jam operasional atau jam buka,” kata Andi kepada wartawan, Jumat (17/04/2020).

Baca Juga:  Tanam 2.600 Pohon Bibit Pohon, Ganjar: "Kawasan Embung Kedung Banteng Bisa Jadi contoh Rehabilitasi Lahan Bekas galian C"

Dalam melakukan razia ini, petugas terbagi dalam dua tim, tim pertama melakukan operasi di wilayah Kecamatan Sidorejo dan Kecamatan Tingkir. Lalu, tim kedua menggelar razia di Kecamatan Sidomukti dan Kecamatan Argomulyo. Petugas yang terlibat dari Pemkot Salatiga, Kodim 0714, Polres Salatiga serta Denpom IV/3 Salatiga.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!