HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


5 Orang Sindikat Narkoba Jaringan Bekasi – Jakarta, Dibekuk Bareskrim

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono.

JAKARTA,harian7.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap berhasil mengungkap sindikat jaringan peredaran narkoba di Bekasi dan Jakarta. Ada 5 orang yang diamankan dalam pengungkapan ini.

“Bareskrim Polri Direktorat Tindak Pidana Narkotika itu telah mengamankan 5 orang yang diduga melakukan tindak pidana narkotika,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, Senin (27/4/2020).

Baca Juga:  Tiga Pelaku Pencuri Dana Desa Kemetul Diringkus, Ketiganya di Dor Polisi

Kelima orang itu berinisial MD, M, AWA, AS, dan NZ. MD awalnya ditangkap lebih dulu di Bekasi disusul penangkapan terhadap tersangka lainnya di Srengseng Sawah Jakarta Selatan dalam beberapa hari terakhir.

Baca Juga:  Copet Nyamar Jadi Wartawan Saat Debat Cawapres di JCC, Berhasil Gasak Ponsel Milik Wartawan Yang Sedang Meliput

Dari para tersangka polisi menyita barang bukti berupa 1 kilogram sabu. Sejumlah handphone dan kendaraan tersangka juga disita.

Saat ini, polisi tengah memburu 3 orang lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Jadi ada 3 yang DPO itu yaitu inisial DOY, RDP, dan H,” ucap Argo. Barang bukti diamankan sebanyak 1.764 gram sabu,” ucap Argo.

Baca Juga:  Terlibat Judi Rolet, Dua Pria di Batang Dibekuk Polisi

Atas perbuatan para pelaku, polisi menjerat dengan Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.(Yuan/rls/Humas Polri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!