HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Buntut Postingan di Group FB JSL Terkait Perpanjang SIM Dimasa Pandemi Tidak Bisa, Satlantas Polres Salatiga Tegaskan Jika Keterangan Yang Dituliskan Itu Hoax

Screenshoot dari Group FB JSL.

Penulis: M.Nur




SALATIGA,harian7.com – Menanggapi terkait postingan/unggahan di media sosial facebook oleh akun bernama Yohanes Kristiawan Susanto, Satlantas Polres Salatiga sangat menyayangkan. Pasalnya dalam unggahan link berita dari salah satu media online di group facebook Jaringan Salatiga Liberal, berikut disertakan keterangan bertuliskan “Mohon info beritanya jika sim mati bulan Maret – Mei bisa diperpanjang hingga 29 Juni.. Berlaku diseluruh Indonesia, tapi di Salatiga kok ndak berlaku ya? Telat perpanjangan SIM harus bikin baru, padahal mati dimasa pandemi”.

Baca Juga:  Ramadhan Di Tengah Pandemi, Tak Menyurutkan TNI Untuk Membantu, Kodim 0714/Salatiga Bagi Takjil

“Saya tegaskan yang dituliskan dalam keterangan postingan tersebut adalah informasi hoax atau tidak benar. Kalau unggahan link beritanya benar, tapi keterangan yang ditambahkan oleh pemosting sekali lagi kami sampaikan itu tidak benar,”tandas Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Yuli Anggraeni SH MSi melalui Bintara Urusan SIM AIPTU Joko Prasetyo SH saat dikonfirmasi harian7.com, Rabu  (3/6/2020).

Baca Juga:  Pandemi Tak Kunjung Usai, Jasa Video Shooting Makin Sepi

Dijelaskan AIPTU Joko, sebelum menyampaiakan informasi dalam bentuk apapun di media sosial hendaknya melakukan konfirmasi dahulu dan jangan asal tulis karena itu menyesatkan masyarakat.

“Harus konfirmasi atau tanya ke Satlantas Polres Salatiga. Jika ingin dapat informasi yang jelas ya langsung ke Sat Lantas jangan melewati siapapun,”terangnya.

Ditambahkannya, di Layanan Satpas SIM Satlantas Polres Salatiga kita terapkan batas akhir dispensasi perpanjangan SIM sampai 30 juni 2020.

Baca Juga:  PPP Kendal Tancap Gas Gelar Musancab di 20 Kecamatan

“Ada  dispensasi sampai 1 bulan ke depan untuk SIM yang mati atau masa berlakunya habis di masa pandemi Covid-19. Saya pastikan  bisa di perpanjang,”terang AIPTU Joko.

Lebih lanjut AIPTU Joko menginformasikan,”Jika ingin mendapat informasi yang jelas terkait SIM yang masa berlakunya habis di masa pandemi, ada dispensasi. Untuk informasi bisa langsung ke WA 08122888481,”pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

error: Content is protected !!