HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Apes.. Bermaksud Melerai Pertengkaran, Seorang Anggota Polisi Dianiaya Pemuda Mabuk Tuak

Ilustrasi.

Laporan: Pandang Aji | Kontributor Magang

PEKANBARU,harian7.com – Bermaksud melerai pemuda mabuk yang bertikai, seorang anggota polisi Brigadir SM justru dianiaya hingga mengalami luka – luka. Kejadian tersebut terjadi di sebuah warung tuak pada Jumat (16/10/2020) malam pekan lalu.

Diketahu pelaku adalah PS (27) warga Kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.

Kasubbag  Humas Polres Rohil AKP Juliandi, saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (20/10/2020) kemarin mengatakan,  kejadian penganiayaan bermula pada saat pelaku yang sedang menenggak minuman keras tradisional jenis tuak. Mungkin karena dibawah pengaruh minuman keras, pelaku dengan sejumlah rekannya terlibat keributan.

Baca Juga:  Diduga Kematian Istri Korban Malpraktek, Suami Datangi RSUD Salatiga Menuntut Tanggung Jawab

Kebetulan, saat peristiwa terjadi Brigadir SM berada dilokasi. Saat kejadian Brigadir SM berusaha melerai, namun oleh pelaku justru dipukul dengan menggunakan gelas kaca.

“Korban mencoba menenangkan tersangka. Namun, karena miskomunikasi, pelaku memukulkan gelas kaca ke kening korban hingga pecah,” kata AKP Juliandi.

Baca Juga:  Si Jago Merah Mengamuk di Proyek Rawamangun: Percikan Las Picu Kebakaran Hebat

Dalam peristiwa tersebut, Brigadir SM mengalami luka robek di kening, di belakang telinga sebelah kiri, dan luka di leher sebelah kiri.

Dijelaskan AKP Juliandi, melihat kejadian tersebut, para pengunjung lainya berusaha menolong korban. Saat itu korban dalam kondisi simbah darah.

“Tak lama kemudian pasca kejadian, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rohil. Sejumlah anggota polisi pun langsung diterjunkan ke TKP  untuk mengamankan pelaku dan barang bukti berupa pecahan gelas dibawa ke Polres Rohil,”jelasnya.

Baca Juga:  Puting Beliung Terjang Wilayah Randuacir, Atap Rumah Rusak dan Pohon Tumbang

Atas perbuatanya,  pelaku kini pelaku sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka. “Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan,”terang AKP Juliandi.

Sedangkan kondisi korban   sudah mulai membaik setelah menjalani perawatan medis.

“Korban saat ini sudah kembali beraktivitas dan masuk bekerja seperti biasanya,”pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

error: Content is protected !!