HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Masyarakat Kecewa Dengan Pelayanan Kades Ngepung Kabupaten Nganjuk


Nganjuk, Harian7.com
– Kasus
sengketa tanah atas nama Sumari dengan Sabit warga Dusun Sendang Gogor, Desa
Ngepung, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, dan permasalahan
ini pernah dimuat di salah satu media di Jawa Timur, namung hingga kini belum
ada penyelesaian.


Kepala Desa Ngepung, Dwiyana
Bekti saat dikonfirmasi Harian7.com, Jumat (13/11/2020) menyatakan keberatan
atas pemberitaan tersebut lantaran dalam pemberitaan tersebut seolah saya
terkesan menghindar.

“Saya tidak menghindar, hanya
saya tidak tahu kalau ada permasalahan ini, karena belum ada laporan dari pihak
pemilik tanah (Sumarni, red) yang bersengketa dengan pak Sabit,” kilahnya, di
kantornya.

Baca Juga:  Pendakian gunung Andong ditutup selama 14 hari dan di putuskan sebagai hari berkabung Desa Girirejo atas meninggalnya Ikhsan Nurrohim.

Dan pada hari Rabu, (11/11/2020),
menurutnya saya memang tidak berada di kantor. Saya ada undangan dari Kecamatan
Lengkong yang akan membahas sosialisasi Kredit Perangkat Desa. “Saya pun tidak
menghadirinya karena anak saya sakit,” alibinya.

Disinggung terkait permasalahan
sengketa tanah tersebut apakah tidak bisa diwakilkan, dia tetap bersikeukeuh
bahwa tidak ada laporan dari yang bersengketa, sehingga saya tidak bisa
mewakilkan.

Apakah begini cara kerja aparat desa
sebagai abdi (pelayan) masyarakat yang sangat di butuhkan saat masyarakatnya
memiliki masalah? “Kalau ada laporan masak saya duduk diam di kantor,” tegas
Dwiyana Bekti.

Baca Juga:  PH Angkat Bicara Terkait Dugaan Pemotongan Dana PIP Di SDN 01 Ngepung Nganjuk

Dan awak media pun akan melakukan
klarifikasi kepihak pemerintahan Kabupaten perihal jam kerja seorang Kepala
Desa agar masyarakat tahu saat-saat untuk bisa menemui seorang Kepala Desa di
Kantor Desa. 

Tujuan masyarakat memilih dia
sebagai Kepala Desa agar supaya dia bisa mengayomi, melindungi, dan melayani
serta memberi rasa aman pada masyarakat. Jika memang Kades tidak tahu ada
masyarakat mempunyai persoalan karena tidak ada laporan, seharusnya Kadus
sebagai kepanjangan tangan Kades bisa melaporkannya.

Baca Juga:  Sat Binmas Polresta Banyumas Bersama Mahasiswa Salurkan Paket Sembako Kepada Warga Gumelar

Apa pun bentuknya Kadus adalah
perangkat Desa yang mengetahui permaslahan-permasalahan yang terjadi di
masyarakat, dan Kadus melaporkannya kepada pimpinannya dalam hal ini Kades.

Disini bisa kami simpulkan bahwa
Kades Ngepung lebih mementingkan kepentingan pribadi daripada kepentingan masyarakat
yang membutuhkan disaat jam kerja. Seharusnya sebagai seorang Kades dia harus
mementingkan masyarakat diatas kepentingan pribadinya. Tunggu investigasi
harian7.com selanjutnya. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!