Petualangan Pencerahan Keuangan, Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Membongkar Peran OJK di Jatim
Laporan: Hijri
SURABAYA | HARIAN7.COM – Mahasiswa dari Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) di Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga mengalami pengalaman luar biasa saat mereka melaksanakan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Kantor OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Provinsi Jawa Timur (Jatim) pada Selasa (5/3/2024).
Tujuan utama dari KKL ini adalah untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang peran yang dimainkan oleh OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan dalam memberikan edukasi keuangan kepada masyarakat.
Acara KKL diawali dengan sambutan hangat dari Dr. Heni Satar Nurhaida, S.H., M.Si., yang merupakan Ketua Jurusan Syariah UIN Salatiga. Pada kesempatan ini, ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak OJK Jatim atas kesempatan yang diberikan kepada mahasiswa untuk memperluas pengetahuan mereka di bidang keuangan.
Selanjutnya, M. Sulaiman Abdur Rokhman, seorang Analis Senior Pengawasan Perilaku PUJK dan EPK OJK Jatim, memberikan wawasan tentang tugas OJK dalam meningkatkan indeks literasi keuangan dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia, dengan harapan untuk mengurangi tingkat kejahatan di sektor jasa keuangan.
Rinaldi Harwin, yang merupakan Analis Junior Pengawasan Perilaku PUJK dan EPK OJK Jatim, menyampaikan materi KKL yang meliputi fungsi OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan, upaya OJK dalam meningkatkan literasi keuangan dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia, serta peran OJK dalam melindungi masyarakat dari pelanggaran dan kejahatan di sektor jasa keuangan.
Sesi tanya jawab yang berlangsung di akhir acara memperkaya pengalaman para peserta, dan KKL ditutup dengan penyerahan cinderamata dari UIN Salatiga kepada OJK Jatim sebagai bentuk apresiasi atas kesempatan yang diberikan.
Salah satu peserta KKL, Muhammad Nashrul Hakim, menyatakan bahwa acara ini memberikan manfaat besar baginya dalam menambah wawasan tentang OJK dan sektor jasa keuangan.
“Materi yang disampaikan sangat informatif dan bermanfaat. Saya juga belajar tentang bagaimana cara OJK melindungi masyarakat dari pelanggaran dan kejahatan di sektor keuangan,” ujar Nashrul.
Diharapkan bahwa melalui KKL ini, pemahaman mahasiswa HES UIN Salatiga tentang peran OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan memberikan edukasi keuangan kepada masyarakat dapat meningkat.
Dengan peningkatan literasi dan inklusi keuangan, diharapkan dapat meminimalisir tingkat kejahatan di sektor jasa keuangan, dan menciptakan lingkungan keuangan yang lebih aman dan terpercaya bagi masyarakat.
Tinggalkan Balasan