HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Pasangan Ngebas Unggul Pada Pilkada Kab Semarang 2020, Dance: ‘Ini Adalah Kemenangan Masyarakat, Maka Harus Dipertahankan’

Dance Ishak Palit saat (Kiri) saat di Posko Kemengan Ngebas.(Foto: Bang Nur/harian7.com).

Penulis: Bang Nur

UNGARAN,harian7.com – Pasangan calon bupati dan wakil Bupati Semarang H Ngesti Nugraha – H Basari (NGEBAS) pada Pilkada Kabupaten Semarang, berdasar quick count internal untuk sementara berhasil menngungguli pasalon Bintang Narsasi – Gunawan Wibisono (BISON).

Menanggapi tersebut Ketua DPRD Kota Salatiga dari Fraksi PDI Perjuangan Dance Ishak Palit mengungkapkan, kemenangan Ngebas adalah bentuk kemenangan masyarakat Kabupaten Semarang baik terhadap Paslonnya maupun partai pengusungnya. 

Baca Juga:  Relawan Masyarakat Transportasi 'Mantabs' Berikan Dukungan NgeBas, Mustofa: Pak Ngesti Itu Mudah Diajak Komunikasi dan Merakyat

“Kita berharap kepercayaan ini harus di iring kerja kedepan di Kabupaten Semarang,”kata Dance saat ditemui harian7.com, di Posko Kemenangan Ngebas Jalan Fatmawati, Rabu (9/12/2020) kemarin.

Ketika disinggung harian7.com yang mendasari DPC PDI P Kota Salatiga turut andil dalam kemenangan Paslon No 2 Ngebas, apakah karena solidaritas atau adanya instruksi dari DPP PDI P, Dance mengungkapkan, kita ada instruksi untuk gotong royong.”Memang saat ini kita di Kabupaten Semarang, karena di Kabupaten Boyolali calon tunggal,”tuturnya.

Baca Juga:  Kopi Tak Pernah Memilih Siapa Yang Layak Menikmatinya, Karena Dihadapan Kopi kita Semua Sama, Itu Kata Ngesti Usai Menjalani Pemeriksaan Kesehatan

Diistilahkan Dance, “Kita ini kan sebagai telur ceplok, kuningnya Kota Salatiga putihnya Kabupaten Semarang semua, untuk itu gotong royong kita di Kabupaten Semarang.”

“Sekali lagi kami sampaikan, harapan kami kepercayaan masyarakat harus terus di pupuk. Masa jabatan ini nanti kan cuma 3 tahun 8 bulan, karena 2024 sudah Pilkada serentak lagi, misalnya ini menang 67 persen ya yang diharapkan bisa dipertahankan,”pungkasnya.(*)

Baca Juga:  Melanggar Protokol Kesehatan, Bawaslu Rekomendasikan Sanksi Larangan Kampanye Selama 3 Hari kepada Paslon Bison

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!