HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Selama Tahun 2020, Polri Tangani 148 Perkara Perdagangan Orang

JAKARTA, Harian7.com – Selama tahun 2020, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri tercatat telah menangani 148 perkara terkait dengan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Kapolri Jenderal Idham Azis dalam acara rilis akhir tahun Polri tahun 2020 yang digelar secara virtual, Selasa (22/12/2020) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan menjelaskan, dari 148 perkara, 126 kasus diantaranya telah diselesaikan selama tahun 2020 ini. Atau jika dalam persentase penyelesaian perkara (selra) sekitar 85 persen.

Baca Juga:  Kodim 0701/Banyumas Bersama Vihara Buddha Bagikan 1.000 Paket Sembako Untuk Warga Sekitar Banyumas

“Terkait perdanganan orang (TTPO) selesaikan 126 perkara dari 148 perkara yang dilaporkan atau mencapai 85%,” katanya.

Lebih lanjut Idham menyebutkan, dalam bidang operasional, Polri menerima 238.384 kejahatan yang dilaporkan, dan sekitar 173.035 kasus telah diselesaikan.

“Jumlah kejahatan yang dilaporkan sebanyak 238.384 perkara dengan penyelesaian 173.035 perkara (73%) meningkat 2% dibandingkan tahun 2019,” ungkapnya.

Baca Juga:  Ngesti Nugraha SH : Jangan Sampai Kerja Keras Para Caleg Merusak Nama Besar PDI Perjuangan

Sementara, menurut Idham pemberantasan street crime atau kejahatan jalanan, polisi menuntaskan 3.900 perkara pencurian dengan kekerasan dari 5.349 perkara atau sebesar 73% penyelesaiannya.

“Pemberantasan street crime, tuntaskan 3.900 perkara curas dari 5.349 perkara,” pungkas Kapolri. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!