HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Timbulkan Kerumunan dan Tak Berizin, Kompetisi Sepak Bola Wanita Dibubarkan Polisi

Petugas gabugan saat membubarkan kompetisi sepak bola wanita.

Laporan: Iwan S | Kontributor Purbalingga

PURBALINGGA,harian7.com –  Petugas gabungan dari TNI, Polsek Kutasari dan  Polres Purbalingga membubarkan kompetisi sepakbola wanita di Lapangan Desa Karangklesem, Kecamatan Kutasari, Kabupaten PurbaIingga, Sabtu (9/1/2021)  sore. Kompetisi dibubarkan lantaran  selain menimbulkan kerumunanan, kegiatan juga tidak berizin.

“Kita bubarkan kompetisi sepakbola wanita di lapangan Desa Karangklesem karena menimbulkan kerumunanan dan melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Selain itu kegiatan juga tidak berizin,” kata Kapolsek Kutasari AKP Agus Amjat Purnomo, Minggu (10/1/2021) pagi.

Baca Juga:  Ratusan Warga Binaan Rutan Salatiga Ikuti Penyuluhan Hukum dan Narkoba

Dijelaskan Kapolsek bahwa selama pandemi Covid-19 tidak diperbolehkan mengadakan kegiatan masyarakat yang menghadirkan banyak orang. Seperti kompetisi sepakbola di lapangan Desa Karangklesem yang menghadirkan banyak penonton menimbulkan kerawanan penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Dugaan Duel Berdarah ASN Kudus di Karaoke: Rebutan LC, Mabuk, dan Sanksi yang Masih Gelap

“Oleh sebab itu, secara humanis kita berikan imbauan agar menghentikan kegiatan tersebut demi mencegah penyebaran Covid-19. Alhamdulillah seluruhnya bisa paham mengikuti imbauan yang kita sampaikan untuk membubarkan diri,” ucapnya.

Lebih lanjut disampikan bahwa terkait penyelenggaraan kegiatan kompetisi sepakbola yang tidak berizin, panitia sudah kita mintai keterangan di  Polsek Kutasari. Mereka membuat surat penyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Baca Juga:  KAI Daop 4 Semarang Diskon Tiket 10 Persen Sambut SNC 2025, Catat Tanggalnya

“Kita akan terus melakukan upaya pendisiplinan warga dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Tujuannya bisa mengajak masyarakat turut menjaga dan mencegah penyebaran virus korona dengan menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

Tutup
error: Content is protected !!