HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

LSM ICI Jateng Temukan Adanya Dugaan Dana BOP Pesantren Disunat di Tiga Kabupaten

Wakil Direktur ICI Jateng, Shodiq.

Laporan: Bang Nur

UNGARAN,harian7.com – Dugaan adanya  pemotongan BOP Pesantren, MDT dan Daring yang bersumber dari dana Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2020/2021 oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab kerap memicu perhatian publik. Demikian diungkapkan Ditektur LSM ICI Jateng Dr Krihsna Djaya Darumurti SH MH melalui Wakil Direktu Shodiq kepada harian7.com, Jumat (29/1/2021).

Shodiq menandaskan bahwa itu merupakan tindakan yang haram dilakukan. Ia menyebut saat ini ICI Jateng berdasarkan investigasi dilapangan di tiga Kabupaten yakni Semarang, Temanggung dan Boyolali adanya dugaan pemotongan bantuan BOP Pesantren tersebut.

Baca Juga:  Jumat Sehat, Danrem 073/Makutarama Gowes Bersama

“Modusnya biasanya pemotongan dilakukan usai pencairan di bank. Dan cara yang dilakukan biasanya dengan dalih untuk membeli atau dibelanjakan alat prokes. Disitulah mereka bermain dengan mark up harga,”tandasnya.

Disampaikan Shodiq, LSM ICI saat ini tengah mengkaji berdasarkan bukti – bukti dilapangan yang selanjutnya akan melaporkan ke pihak berwajib.

Baca Juga:  Nyonya Ganjar Pranowo: Perempuan Harus Lebih Peduli Lingkungan

Berita terkait:

Waduh! Diduga Bantuan BOP Covid 19 di Wilayah Kecamatan Pringsurat Disunat Oleh Tiga Pengurus

“Saat ini yang kita fokuskan di wilayah Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Semarang. Jika bukti sudah lengkap kami dapat kita akan luncurkan laporan,”tandasnya.

Shodiq berharap, adanya dugaan pemotongan dana BOP Pesantren di Wilayah Pringsurat Kabupaten Temanggung, agar aparat penegak hukum (APH) untuk turun kelapangan dan menindak para pelakunya. Tak hanya di Temanggung, di Kabupaten Semarang dan Boyolali juga.

Baca Juga:  Terharu dan Bangga, Kedua Mempelai Ditunggui Ayah Beserta Rekan Sesama Purnawirawan TNI serta Orang-orang Tercinta Saat Tasyakuran Pernikahan

Ditambahkan Shodiq,”Aturanya kan sudah jelas, sebagaimana petunjuk teknis BOP dan Pendidikan Agama Islam pada masa Pandemi Covid -19,”teranya.

“Sebagaimana dalam juknis dijelaskan bahwa tidak ada potongan apapun. Jadi pesan saya para tukang sunat itu hendaknya segera bertaubat,”pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!