HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Kasus Narkoba di Jawa Tengah Turun 6 Persen Selama Januari 2021

Ditresnarkoba Polda Jateng saat menunjukan barang bukti sabu

SEMARANG, Harian7.com – Ditresnarkoba Polda Jateng mencatat periode Januari 2021 kasus narkoba di wilayah Jawa Tengah mengalami penurunan dibandingka periode yang sama tahun lalu.

Wadir Resnarkoba Polda Jateng AKBP Rizki Ferdiansyah mengatakan pada Januari 2021, Ditresnarkoba Polda jateng dan Satresnarkoba dan jajaran telah mengungkap 185 kasus dengan 243 tersangka.

Baca Juga:  Kurang Dari 24 Jam, Kelompok Pemuda Yang Viral Membawa Sajam Di Salaman Berhasil Dibekuk Polisi

“Sedangkan barang bukti yang berhasil disita di antaranya sabu 781 gram, ganja 64 gram, extasy 1,78 gram dan ganja sintetis 906 gram,” ujarnya kepada Media, di halaman Ditresnarkoba Polda Jateng Jl. Tanah Putih Kota Semarang, Selasa (2/2).

Menurutnya, jumlah tersebut menurun 6 % dibandingkan periode yang sama tahun lalu yahng mencapai 196 kasus dan 231 tersangka.

Baca Juga:  Bawa Narkoba Sabu, Poting Diringkus Tim Sat Res Narkoba Polres Salatiga

“Para pengedar gelap Narkoba didominasi oleh pria sebanyak 93% (226 orang) berusia produktif 19-29 tahun 48% (117 orang) berpendidikan akhir SLTA 66% (160 orang) dengan pekerjaan swasta 58% (142 orang),”ucapnya. 

Dia menambahkan, kasus menonjol yang diungkap Ditresnarkoba sebanyak 3 kasus, sedangkan Satresnarkoba jajaran (Tabes Semarang, Res Kendal Dan Res Grobogan) sebanyak 4 kasus dengan Barang bukti Sabu diatas 100 Gram.

Baca Juga:  Dua Pelaku Penjambretan Diamankan Polres Purbalingga

Dari data tersebut, lanjutnya,  dapat disimpulkan bahwa pandemi Covid -19 yang mewabah selama 2020 hingga sekarang tidak membuat Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Jawa Tengah menurun.

“Selain itu pihak yang telah mendukung dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di wilayah Jawa Tengah, Polda Jateng menyampaikan apresiasi yang tinggi,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!