HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Polsek Dukun Bersama Forpimcam Bagikan Masker Kepada Masyarakat

 Penulis: Ady Prasetyo | Kabiro Kedu

MAGELANG, harian7.com – Dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19 Polsek Dukun Polres Magelang Polda Jateng bersama dengan Koramil dan Kecamatan Dukun telah melaksanakan kegiatan Ops. Yustisi dan pembagian masker bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Dukun dan pasar Sewukan, Rabu (03/02/21).

Baca Juga:  Warga Desa Ngablak Ikuti Sosialisasi Pembaharuan Sertifikat Tanah Oleh BPN Kabupaten Magelang, Peserta Wajib Menerapkan Protokol Kesehatan

Kapolsek Dukun Iptu Suyanto menerangkan bahwa kegiatan ini guna menerapkan penegakan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid 19, terangnya.

” Kegiatan ini selain menertibkan pengendara sepeda motor juga sosialisasi penerapan 4 M protokol kesehatan Covid-19, kami juga membagikan masker kepada pengendara dan warga yang tidak memakai masker,” imbuhnya.

Baca Juga:  Polres Magelang Bersama Kodim 0705/Magelang Bagikan Masker Untuk Pedagang dan Pengunjung Pasar Borobudur

Kami membagikan 50 (lima puluh) buah masker kepada warga yang terjaring operasi kedapatan tidak memakai masker, selain juga memberikan teguran dan hukuman sosial berupa membacakan teks pancasila dan menyanyikan lagu lagu perjuangan.

Baca Juga:  Sambut HUT Bayangkhara Ke-75, Polres Magelang Serahkan Bantuan Sembako Untuk Panti Asuhan dan Anak Yatim Hingga Warga Masyarakat

Selama pelaksanaan mendapatkan respon positif dari warga masyarakat dengan ditandai sedikitnya pengendaraan yang tidak menggunakan masker. Pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!