HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

PPKM Mikro , Satlantas Polres Banjarnegara Dirikan Pos Lantas Tangguh di 3 Lokasi

istimewa

Laporan : Iwan | Kontributor Banjarnegara

BANJARNEGARA, harian7.com – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara telah melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sejak tanggal 09 Februari 2021 dan akan berakhir pada 22 Februari 2021 guna mendukung program tersebut Satlantas Polres Banjarnegara mendirikan Pos Lantas Tangguh di tiga lokasi yang berada di Purwareja Klampok, Bawang dan Perempatan Polres Banjarnegara. 

Baca Juga:  Asyik Konsumsi Miras, Enam Pemuda Digelandang Ke Mapolres Banjarnegara

“Posko ini tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19,” Kata Kasatlantas AKP Erwin Chan Siregar, SH, SIK, MH, Kamis (18/2/2021). 

Di pos tersebut, Lanjut Kasatlantas petugas bersama Kodim 0704 Banjarnegara, Satpol PP, Dishub dan Sarsipol melakukan kegiatan bakti sosial dan operasi yustisi. 

Baca Juga:  Peduli Sesama Pasca Kenaikan BBM, Polsek Bergas Bagikan Paket Beras Kepada Buruh Bangunan

“Membagikan masker, jamu dan sosialisai protokel kesehatan, kita rencanakan operasi yustisi masuk sampai desa-desa,” ujarnya. 

Menurutnya, agar terhindar dari covid-19 maka masyarakat harus disiplin protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi. 

Baca Juga:  Jelang Pilkada 2018, Polsek Bringin Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Beragama

“Kita berharap setiap ikhtiar yang dilakukan mampu memutus rantai penyebaran covid-19 dan menghantarkan masyarakat Banjarnegara menuju tatanan kehidupan baru dan dapat hasil yang baik sesuai harapan,” tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

Tutup
error: Content is protected !!