HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Rugikan Masyarakat, Mafia Tanah Dibekuk Polisi, Modusnya Para Pelaku Palsukan AJB

Saat gelar perkara.

JABAR,harian7.com – Jajaran Polda Banten berhasil mengungkap sindikat mafia tanah, dengan modus memalsukan  girik atau ratusan dokumen. Terungkapnya kasus tersebut karena kerap kali merugikan masyarakat sehingga menjadi perhatian  kepolisian.

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan, setelah timnya menangkap sindikat pemalsu girik dengan tersangka inisial MR, CS, AD dan S di Serang, saat ini timnya sedang bergerak menyelidiki mafia tanah dengan modus serupa.

Kali ini, ada penyelidikan yang difokuskan pada upaya pemalsuan ratusan Akta Jual Beli (AJB) yang tersebar di kawasan Banten. Hal ini ia sampaikan begitu kedatangan Menteri Agraria dan Tata Ruang/kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil untuk mengecek kasus mafia pemalsu girik.

Baca Juga:  Entah Kerasukan Setan Apa, EN Tega Setubuhi Tetangganya Yang Masih Dibawah Umur

“Saya sudah dapat laporan bahwa sudah ada penyelidikan 324 AJB palsu, ini akan kita dalami nanti hasilnya akan kami sampaikan dalam rilis resmi satgas mafia tanah,” jelas Kapolda. Jumat (26/3/21).

Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho juga mengungkapkan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru pada perkara pemalsuan girik. Polisi tidak pandang bulu jika ada ada oknum dari BPN yang terlihat karena mendapatkan jaminan tindakan tegas atas arahan menteri.

Baca Juga:  Penemuan Dua Mayat Tergantung di Malaysia, 1 Mayat Adalah WNI Diduga Korban Pembunuhan

 “Komitmen menteri sudah jelas apabila ada ASN BPN yang terlibat saya sudah diperintah melakukan tindakan tegas. Jadi nggak perlu khawatir, kalau salah kita proses,” terangnya.

Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil langsung mengecek soal adanya informasi sindikat pemalsu girik di Banten. Ia merasa kaget dengan apalagi setelah melihat tumpukan dokumen dan girik palsu. 

Baca Juga:  Operasi Bersinar: Satresnarkoba Polres Purbalingga Ungkap Dua Kasus Narkoba, Amankan Tiga Tersangka

“Rapih sekali, jadi dari modal 12 juta mendapatkan girik ini,” kata Sofyan.

Sofyan diperlihatkan dan diberi penjelasan oleh Satgas Mafia Tanah dan Polda Banten mengenai pemalsuan girik itu. Ada empat tersangka yang salah satunya pensiunan honorer di KPP Pratama Serang. 

“Saya datang memberi apresiasi tim di Banten yang telah membongkar pelaku penipuan atau pemalsuan girik. Ini adalah persoalan tanah salah satunya girik palsu,” ujar Sofyan.(Yuan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

error: Content is protected !!