HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Penambang Yang Masih Bandel, Kapolda Babel Tegaskan Akan Melakukan Penindakan

Kapolda Babel Irjen. Pol. Drs. Anang Syarif Hidayat.

BANGBEL,harian7.com – Penambang yang masih bandel dan tetap beroprasi di wilayah Bangka Selatan, Kapolda Babel Irjen. Pol. Drs. Anang Syarif Hidayat menegaskan pihaknya akan melakukan penindakan. 

Hal tersebut disampaikannya setelah melaksanakan patroli guna lakukan pengecekan terhadap aktivitas tambang laut di Perairan Sukadamai Toboali dan juga melaksanakan kunjungan ke Toboali khususnya ke kawasan penambangan Ponton Isap Produksi (PIP) dan Kapal Isap Produksi (KIP) mendasar pada adanya laporan dari masyarakat nelayan mengenai penanganan penambangan ponton.

Baca Juga:  Gelar Sidak Gabungan, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kab Semarang Himbau Tunda Hajatan dan Hiburan Keramaian

 

“Kemarin itu ada komplain dari masyarakat mengenai penanganan PIP yang diduga melakukan pengembangan pencarian tambang hingga ke Tanjung Ketapang sehingga saat ini kita sudah lakukan pengecekan secara langsung,” ungkap Kapolda Babel.

Baca Juga:  Sekelompok Warga Simpang Asam Gelar Demo di Kantor Kecamatan Banjit, Tuntut BLT DD Disalurkan Secara Merata

“Jika memang masih ada tambang yang membandel maka kita akan sikat saja. Sederhana saja, jika memang ilegal akan kita amankan. Untuk tambang yang beroperasi malam hari, baik itu tungau maupun tambang selam akan kita amankan jika tak memiliki izin,” lanjut Kapolda Babel.

Baca Juga:  Kapolres Purbalingga Serahkan Bantuan Sosial Pada Tukang Ojek dan Sopir Angkot.

Selain itu, Kapolda Babel juga turut mengingatkan masyarakat jika memang ada aktivitas tambang yang dianggap ilegal atau tidak memiliki izin resmi maka jangan sangkan untuk melaporkannya kepada kepolisian khususnya di Kabupaten Bangka Selatan untuk melaporkannya ke Polres Bangka Selatan.(Tigor/TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!