HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Bupati Nganjuk Terkena OTT KPK Terkait Jual Beli Jabatan

Laporan: Indra | Kontributor Nganjuk

NGANJUK,harian7.com – Diduga terlibat terkait jual beli jabatan, Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, (10/5/2021), dini hari.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi wartawan membenarkan terkait adanya OTT terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat. Selain itu petugas juga berhasil mengamankan sejumlah uang dalam operasi senyap tersebut.

“Ia benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk, siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan,” kata Ghufron, Senin (10/5/2021).

Baca Juga:  Tahun 2021, Polres Tegal Kota Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba dan Amankan 23 Tersangka

Dari informasi dihimpun,  Tim Satgas KPK menangkap Bupati Nganjuk karena diduga kuat terlibat  jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. 

Bupati Nganjuk diduga telah  menerima sejumlah uang terkait adanya dugaan jual-beli jabatan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Tim Satgas KPK  masih melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Nganjuk serta sejumlah orang dalam OTT tersebut. 

Dalam OTT ini, Tim Satgas KPK mempunyai waktu selama 1×24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Nganjuk serta sejumlah pihak yang telah diamankan.

Baca Juga:  Sebuah Kamar Kost di Kawasan Bandungan Dijadikan Tempat Produksi Tembako Gorila, Peracik Sekaligus Pengedar di Bekuk Polisi

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan bahwa tim penyidik lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak di Nganjuk, Jawa Timur. Salah satu pihak yang ditangkap adalah Bupati Nganjuk berinisial NRH.

Ghufron menjelaskan dugaan tindak pidana korupsi ini berkaitan dengan lelang jabatan.

“Diduga TPK [Tindak Pidana Korupsi] dalam lelang jabatan,” ujar Ghufron kepada CNNIndonesia.com melalui keterangan tertulis, Senin (10/5)

Komisioner berlatar belakang akademisi ini enggan menyampaikan secara detail perbuatan yang diduga melibatkan bupati. Ia hanya menerangkan penyidik masih melakukan pemeriksaan.

Baca Juga:  Misteri Kebakaran di Kabanjahe: Wartawan Tribrata TV dan Keluarganya Tewas

“Detailnya kami sedang periksa, bersabar dulu nanti kami ekspose,” kata Ghufron.

Berdasarkan penuturan sumber CNNIndonesia.com, OTT ini dilakukan KPK melalui kerja sama dengan pihak Polri pada Minggu (9/5) siang menjelang sore.

Berdasarkan salah satu gambar yang diterima CNNIndonesia.com, terdapat satu ruang kerja yakni Sub Bidang Mutasi yang sudah disegel. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum NRH dan pihak yang tertangkap tangan lainnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!