Satreskrim Polres Ngawi Ungkap Kasus Curanmor, Amankan Seorang Wanita, SM: Ini Terpaksa Karena Himpitan Ekonomi

- Admin

Jumat, 4 Juni 2021 - 20:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekontruksi, pelaku saat memperagakan aksinya mencuri sepeda motor.

Laporan: Salsabila | Kontributor Ngawi

ADVERTISEMENT

 


SCROLL TO RESUME CONTENT

Editor: Budi Santoso | Kaperwil Jatim

NGAWI,harian7.com – Sejak bulan Januari hingga bulan Juni 2021, Polres Ngawi berhasil mengungkap kasus yang menonjol dan mengamankan para pelaku. Salah satunya yakni kasus pencurian sepeda motor.

Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP I Gusti Agung Ananta Pratama didampingi Kasubag Humas Polres Ngawi, AKP Supardi mengatakan,  dalam kasus pencurian sepeda motor tersebut berhasil mengamankan seorang wanita sebagai tersangka. Saat beraksi, pelaku mengincar sepeda motor yang terparkir dalam keadaan kunci masih tertancap. 

“Pelaku yang berhasil kita amankan berinisial SM (32) warga Desa Rejuno, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi,”kata AKP I Gusti Agung Ananta Pratama kepada harian7.com, saat menggelar konferensi pers di halaman mapolres setempat, Kamis (4/6/2021).

Baca Juga:  Streaming TV: Gasak HP Saat Rumah Sepi, Begini Nasib Pemuda Pengangguran Asal Lombok

Dijelaskan AKP I Gusti, modus yang dilakukan pelaku saat beraksi yakni, terlebih dulu pelaku berjalan kaki disekitar TKP di Desa Sumberbening, Kecamatan Bringin. Setelah melihat sepeda motor yang terparkir dipinggir jalan dengan kunci yang masih menancap di kendaraan tersebut, barulah dia menggasaknya.

“Muncul niat dari tersangka untuk membawa kabur kendaaran tersebut karena kondisi disekitar sepi, tersangka tanpa ijin langsung mengendarai motor tersebut dengan niat akan dijual kembali agar mendapatkan uang,”jelasnya.

Berdasarkan kronologi, kejadian terjadi pada Senin, (31/5/2021) pukul 06.00 WIB, Suwito pemilik kendaraan berangkat dari rumah menuju ke sawah untuk menyemprot padi dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X nopol AE 4943 LT.

Baca Juga:  Geger.! Ternyata Pelaku Pembuang Bayi Adalah Ibu Kandungnya, Pelaku Diamankan Polisi

“Suwito memarkir sepeda motor tersebut dipinggir jalan dengan posisi kunci motor masih menancap, korban menuju sawahnya yang berjarak sekitar 100 meter. Namun ketika korban berniat pulang, dirinya tidak mendapati motornya ada dipinggir jalan tempatnya memarkir motor, “lanjut AKP I Gusti Agung Ananta Pratama.

Setelah berusaha mencari disekitar lokasi dan bertanya ke beberapa warga sekitar, korban tidak menemukan keberadaan motornya. Dan atas saran warga, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke petugas kepolisian setempat. 

Atas laporan tersebut, AKP I Gusti Agung Ananta Pratama mengatakan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

“Pelaku mengakui sepeda motor tersebut diambilnya tanpa izin dari pemiliknya, kemudian petugas melakukan penangkapan dengan terlebih dahulu menunjukan surat perintah penangkapan,” tandas AKP I Gusti Agung Ananta Pratama.

Baca Juga:  Kasus Pencurian di Hotel Cleo Terungkap, Pelaku Dibekuk

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Supra X 125 warna hitam berikut kunci dan STNK, 2 (dua) buah plat nomor AE 4943 LT.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 362 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 (lima) tahun dan atau denda paling banyak Rp 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah).

“Kami menghimbau kepada masyarakat Ngawi, agar tidak meninggalkan sepeda motor atau kendaraannya dalam keadaan kunci kontak masih menancap di kendaraan, karena bisa mengundang niat dari pelaku tidak kejahatan,” tutupnya.(*)

Berita Terkait

Skandal Tanah Rp 237 Miliar di Cilacap: Mantan Direktur BUMD Ditahan
TERBONGKAR! Sindikat Joki UTBK Unhas Libatkan Pegawai IT dan Mahasiswi Kedokteran, Tarikan Capai Rp 200 Juta
Cinta Buta Berujung Maut! Mahasiswi Cantik di Majalengka Bunuh Kekasih Gara-Gara Tak Mau Antar Pulang
Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan
Tawuran Maut di Medan: Remaja Tewas Diduga Ditembak Kapolres
Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan
Teka-Teki Kematian Joko Susilo Terungkap, Polisi Bongkar Makam Korban dan Tangkap Beberapa Pelaku
Motor Kurir Yakult Digasak Maling Saat Antar Pesanan, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:04

Skandal Tanah Rp 237 Miliar di Cilacap: Mantan Direktur BUMD Ditahan

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:42

TERBONGKAR! Sindikat Joki UTBK Unhas Libatkan Pegawai IT dan Mahasiswi Kedokteran, Tarikan Capai Rp 200 Juta

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:50

Cinta Buta Berujung Maut! Mahasiswi Cantik di Majalengka Bunuh Kekasih Gara-Gara Tak Mau Antar Pulang

Senin, 5 Mei 2025 - 20:08

Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan

Senin, 5 Mei 2025 - 17:09

Tawuran Maut di Medan: Remaja Tewas Diduga Ditembak Kapolres

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:28

Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:20

Teka-Teki Kematian Joko Susilo Terungkap, Polisi Bongkar Makam Korban dan Tangkap Beberapa Pelaku

Jumat, 2 Mei 2025 - 04:58

Motor Kurir Yakult Digasak Maling Saat Antar Pesanan, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!