HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Kebijakan Penyekatan, Arus Mudik LebaranTurun 70 Persen

Kapolri, Jenederal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.si.

JAKARTA,harian7.com – Penyekatan arus mudik lebaran pada tahun 2021 ini memberikan dampak penurunan tingkat arus mudik sampai dengan 70 persen. Demikian diungkapkan Kapolri, Jenederal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.si., Rabu, (12/5/2021).

“Dari kegiatan yang ada, kami mendapatkan informasi kalau memang terjadi angka yang cukup tinggi, baik dari dari hasil kegiatan penyekatan ini bisa menurunkan arus mudik dari yang biasa normal sampai hingga 70 persen,” ungkapnya saat melakukan peninjauan penyekatan arus mudik di wilayah Cikarang, Jawa Barat, Rabu (12/5/21).

Baca Juga:  "Kesetrum" Seorang Buruh Bangunan Terpental dan Mengalami Luka Bakar di Sekujur Tubuh

Selain itu, Kapolri juga kembali menyampaikan tujuan dari dilakukannya penyekatan mudik lebaran pada tahun ini tidak lain adalah untuk emlindungi masyarakat dari penularan covid-19.

“Apabila kita tidak melakukan kegiatan ini dengan baik, maka kebiasaan mudik biasanya akan bersilahturahmi kepada keluarga yang tentunya usianya jauh lebih senior atau jauh lebih lanjut, yang tentunya itu ada resiko apabila terpapar maka resikonya tiga kali lipat daripada yang muda,” ungkap Kapolri.

Baca Juga:  Tenaga Dosen Politekhnik Negeri Bali (PNB-PDD) Kupas Pengembangan Destinasi Wisata Kep. Selayar

Dalam keterangannya, Kapolri berharap masyarakat dapat lebih memahami kondisi Idul Fitri 1442 H tahun 2021 ini, sebagaimana tahun sebelumnya. Silaturahmi virtual dapat dijalin bersama keluarga meski dengan jarak yang jauh.(Yuan/TBP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

error: Content is protected !!