HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Luncurkan Aplikasi SIMONA, Itulah Salah Satu Cara Kanwil Kemenkumham Jateng Cegah Penyebaran Covid 19

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, A. Yuspahruddin.

Laporan: Nuryadi

Editor: Andi Saputra

SEMARANG,harian7.com – Dalam rangka turut mencegah penyebaran Covid 19,  di lingkungan kerjanya, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah ciptakan aplikasi SIMONA.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, A. Yuspahruddin, secara resmi meluncurkan aplikasi SIMONA yang dirancang dalam rangka memantau kondisi kesehatan pegawai Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Rabu (07/07/2021). 

Baca Juga:  Pria Asal Salatiga Tewas Tenggelam di Danau Rawa Pening, Polisi Imbau Warga Lebih Waspada

SIMONA sendiri merupakan akronim dari Sistem Monitoring Corona. Melalui aplikasi ini pegawai dapat melaporkan gejalanya apabila mengalami gejala COVID-19. Aplikasi ini merupakan aplikasi berbasis website yang dapat diakses melalui simona.kemenkumham.go.id.

Yuspahruddin dalam sambutannya menyampaikan pentingnya penggunaan aplikasi SIMONA di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia. 

Baca Juga:  Dominasi Gemilang Tim Basket Putri Salatiga di Popda, Lolos ke Tingkat Propvinsi dengan Skor Telak

“Aplikasi ini sangat berguna dan mudah digunakan. Saya berharap aplikasi ini bisa kita terapkan untuk bersama-sama menjaga diri dengan melaporkan kondisi kita, supaya kita bisa memantau semua pegawawai dan orang lain juga bisa memberi bantuan,” tutur Kakanwil.

Sebelumnya, Kepala Divisi Administrasi Jusman dalam laporannya mengharapkan seluruh pegawai  Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng terhitung mulai hari ini menggunakan aplikasi SIMONA secara rutin.

Baca Juga:  Jumat Kliwon: Membina Iman dan Mental Rohani WBP di Rutan Salatiga

“Dalam penggunaan aplikasi ini sangat penting dibutuhkan kejujuran dan komitmen untuk setiap hari mengupdate kondisi kesehatannya kita semua,” ujar Jusman.

Usai peluncuran aplikasi SIMONA kemudian diadakan sosialisasi tata cara penggunaan aplikasi ini. Adapun alur dari aplikasi ini adalah pegawai masuk ke aplikasi menggunakan username NIP dan password. Kemudian, pegawai melaporkan kondisi kesehatannya pada menu laporan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

error: Content is protected !!