HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Desa Karang Gedang Gelar Rapat Evaluasi Dan Monitoring Laporan Pembangunan

Pewarta : Saelan

Editor.    : Abdurrochman


BANYUMAS, Harian7.com
– Pemerintah desa Karang Gedang Kecamatan Sumpiuh Kabupaten Banyumas gelar rapat evaluasi dan monitoring tentang kegiatan pemerintah Desa Karang Gedang terkait pembangunan fisik tahun anggaran 2021.

Rapat yang dilaksanakan Selasa, (24/08) di aula Balai Desa setempat dimulai pukul 10.30 WIB dipimpin Camat Sumpiuh, Drs.Akhmad Suryanto M.Si dihadiri tim monitoring beserta stafnya, Kepala Desa Karang Gedang, Andri Kusmayadi S.T beserta perangkatnya, Bhabinkabtibmas dan Babinsa.

Baca Juga:  Libur Panjang Pengunjung Wisata Meningkat, Polwan Polres Semarang Laksanakan Patroli

Dalam sambutannya, Camat Sumpiuh, Drs.Ahmad Suryanto M.si mengatakan, pihaknya selain sebagai tim monitoring juga sebagai Pengawal Tata Pemerintahan Desa di bidang Pengelolaan dan Penggunaan dana yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD).

“Betapa pentingnya adanya laporan pembangunan fisik yang terealisasi atau belum terealisasi, sebagai bentuk tanggung jawab adanya pengadaan pembangunan Fisik yang bersumber dari Anggaran DD, jika ada koreksi dan pemeriksaan dari lnspektorat tetap kondusif,” katanya.

Baca Juga:  Jelang Pilpres-Pileg, TNI-Polri Gelar Simulasi Sispamkota

Sementara, Kades Karang Gedang, Andri Kusmayadi S.T saat ditemui media Harian7.com mengatakan, kami merasa bersukur sudah memenuhi tugas dan kewajiban tentang laporan kegiatan pembangunan Infrastruktur yang sudah dilaksanakan. 

“Sebagai penanggung jawab kuasa anggaran sepenuhnya atas  seluruh kegiatan pembangunan di desa, tidak bisa dikerjakan sendiri, tapi dibantu tim dari perangkat desa serta Camat beserta stafnya, agar tidak sampai terjadi ketimpangan dan penyimpangan dalam penyerapan dan penggunaan anggaran DD,” ujarnya.

Baca Juga:  Atraksi Bela Diri Dan Senam Borgol Warnai Penutupan Diklat Satpam

Dia menambahkan, laporan bertanggung jawab (LPJ) Pengelolaan Penggunaan serta Pembangunan fisik atau Non fisik yang bersumber dari DD tidak hanya ke pemerintah saja dalam hal ini Bupati, tapi kami juga bertanggungjawab kepada masyarakat.

“Kenapa laporannya harus ke bupati dan diketahui masyarakat, karena itu semuanya menggunakan uang Negara, sehingga ada ke transparanan,” pungkasnya, (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

error: Content is protected !!