Asyik Pesta Miras, 4 Pemuda Diamankan Polsek Karangmoncol
Sumber : Humas Polres Purbalingga
Editor. : Abdurrochman
PURBALINGGA, Harian7.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Karangmoncol Polres Purbalingga amankan empat pemuda yang sedang asyik pesta minuman keras (miras).
Keempatnya diamankan di sekitar lapangan Desa Rajawana Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten PurbaIingga pada Kamis, (26/08) malam.
Kapolres Purbalingga, AKBP Fannky Ani Sugiharto, SIK, MSi melalui Kapolsek Karangmoncol AKP Damar Iskandar mengatakan, berawal dari laporan masyarakat yang resah adanya pemuda minum minuman keras di komplek lapangan Desa Rajawana. Kemudian anggota Polsek Karangmoncol menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi.
“Saat kita datangi memang benar ada empat orang yang sedang pesta miras. Kemudian, keempatnya kita amankan ke Polsek Karangmoncol,” katanya.
Empat pemuda yang diamankan yaitu MA, MMS dan JA, seluruhnya merupakan warga Desa Rajawana Kecamatan Karangmoncol. Satu orang lainnya berinisial NA warga Desa Pekiringan, Kecamatan Karangmoncol.
“Dari keempat pemuda tersebut diamankan barang bukti berupa satu plastik minuman keras oplosan,” jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, bahwa kepada keempat pemuda tersebut kita lakukan langkah pembinaan. Mereka membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Kemudian kita kembalikan kepada orang tuanya.
“Apabila diketahui mereka kembali mengulangi lagi perbuatannya, maka akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan