HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Kades Panican Lantik Dua Perangkat Desa, Kaur Perencanaan & Kadus V

Pewarta : Wahyudin
Editor.    : Abdurrochman


PURBALINGGA, Harian7 com
– Usai lulus tes seleksi perangkat desa, Agung Alhidayat dan Ozin diambil sumpah dan dilantik untuk menduduki Kasi Perencanaan dan Kepala Dusun (Kadus) V di Desa Panican, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga.

Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Perangkat Desa baru dipimpin Kepala Desa Panican, Suharto Kamis, (28/10) di aula Desa Panican dihadiri Camat Kemangkon, Dra.Yuni Rahayu, M.si, beserta jajarannya, Kapolsek Kemangkon, Iptu Wahyudi beserta anggota, Danramil 06 Kemangkon, Kapten Kav. Eko Mulyadi, beserta anggota, Babinportdirga Yudi Timur, Panitia Pemilihan Perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggota, Ketua TP PKK Panican beserta pengurus, Ketua Karang Taruna beserta pengurus, LPMD, Ketua RT, RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Calon Perangkat Desa baru beserta keluarga.

Baca Juga:  Warga Karangduren Tengaran Jadi Korban Perampokan, Diduga Uang Rp 100 Juta Raib Digondol Pelaku

Setelah penandatanganan Berita Acara pengambilan sumpah oleh Perangkat Desa baru yakni Kasi Perencanaan dan Kadus 5, acara dilanjutkan dengan penyerahan SK oleh Kepala Desa kepada Perangkat Desa yang baru dilantik. 

Dalam sambutannya, Kepala Desa Panican, Suharto menyampaikan, bahwa setelah saudara dilantik, tugas saudara sebagai perangkat desa adalah membantu kepala desa dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya, serta saudara bertanggung jawab kepada kepala desa sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) saudara sebagai Kasi Perencanaan dan Kadus V.

Baca Juga:  Kapolda Jateng Ajak Seluruh Jamaah Untuk Ambil Hikmah Idul Qurban

“Dari awal pendaftaran penjaringan dan penyaringan perangkat desa sampai detik ini, kami dan forkopimcam selalu mengawasi, jalannya acara demi acara agar berjalan lancar dan tidak ada embel-embel apapun. Artinya penjaringan penyaringan perangkat ini dilakukan secara transparan,” katanya.

Sementara, Camat Kemangkon, Dra.Yuni Rahayu, M.si, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa saudara setelah mengucapkan sumpah dan dilantik sebagai perangkat baru, mempunyai tugas dan tanggung jawab seperti apa yang disampaikan oleh Kepala Desa tadi. 

“Perangkat desa harus mempunyai kemauan dan kemampuan dalam melayani masyarakat sesuai dengan tupoksi, sehingga di Desa Panican untuk desa percontohan atau Desa Panican barometernya Kecamatan Kemangkon. Betul apa yang disampaikan oleh kepala desa tadi,” pungkasnya.

Baca Juga:  Sebuah Pengabdian Kepada Masyarakat, Basah Kuyup, Dankor Brimob Polri Terjun Langsung Bantu Evakuasi Korban Banjir

Acara dilanjutkan dengan ucapan selamat kepada dua perangkat desa baru dimulai oleh Camat, diikuti Kepala Desa, Kapolsek, Danrami, Ketua BPD, PKK, Ketua panitia, serta seluruh tamu undangan yang hadir dalam acara tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

error: Content is protected !!