Laporan: Ninis

SURABAYA,HARIAN7.COM – Kabar baik bagi masyarakat, stok beras di sejumlah pasar tradisional di Surabaya dan Sidoarjo terpantau masih aman. Namun, urusan harga belum sepenuhnya bersahabat. Sejumlah beras premium masih dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Temuan itu berdasarkan pemantauan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur bersama instansi terkait di Pasar Pucang Anom dan Pasar Genteng, Surabaya, serta Pasar Larangan, Sidoarjo, Senin (5/10/2026).

Petugas memantau ketersediaan stok, kelancaran distribusi, hingga perkembangan harga beras di tingkat pedagang. Hasilnya, pasokan beras secara umum masih mencukupi dan belum ditemukan kelangkaan.

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol. Dodi Ruyatman, S.I.K., S.H., M.M., M.H., mengatakan kondisi pasokan beras di tiga pasar tersebut masih terkendali. Meski begitu, harga sejumlah beras premium menjadi perhatian.

“Dari hasil pemantauan di lapangan, pasokan beras masih mencukupi dan tidak ditemukan kelangkaan. Namun, terdapat beberapa jenis beras premium yang harganya terpantau berada di atas HET yang berlaku,” ujar Kombes Pol. Dodi.

Menurut Kombes Pol Dodi, Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku adalah Rp.14.900 /kg. Berdasarkan hasil pemantauan, harga beras di setiap pasar menunjukkan variasi.

Harga beras di Surabaya masih bervariasi

Di Pasar Pucang Anom, beras premium kemasan lima kilogram dijual dengan harga Rp74.500 hingga Rp84.000. Sementara itu, beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) berada di kisaran Rp58.000 hingga Rp60.000 per lima kilogram.

Kondisi serupa ditemukan di Pasar Genteng. Beras premium kemasan lima kilogram dijual seharga Rp74.500 hingga Rp85.000. Adapun beras medium eceran dibanderol Rp14.500 hingga Rp15.000 per kilogram, sedangkan beras SPHP berada di kisaran Rp60.000 per lima kilogram.

Sementara di Pasar Larangan, Sidoarjo, harga beras medium terpantau sekitar Rp13.500 per kilogram. Untuk beras premium, harganya berada di kisaran Rp14.500 hingga Rp15.500 per kilogram.

Perbedaan harga tersebut menjadi salah satu hal yang terus dipantau petugas, terutama untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan harga tetap sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemantauan bakal berlanjut

Polda Jatim menyatakan hasil pemantauan akan terus dikoordinasikan dengan instansi terkait. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan stok, memastikan distribusi tidak tersendat, serta mengawasi perkembangan harga beras di pasaran.

“Kami bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap pasokan, distribusi, dan perkembangan harga beras. Tujuannya agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dan distribusi berjalan dengan baik,” tegasnya.

Polda Jawa Timur juga mengimbau seluruh pihak yang terlibat dalam rantai distribusi beras untuk bersama-sama menjaga kelancaran pasokan dan mematuhi ketentuan yang berlaku.

Dengan stok yang masih mencukupi, perhatian berikutnya tertuju pada perkembangan harga. Sebab, beras yang tersedia di pasar tentu perlu diimbangi dengan harga yang sesuai ketentuan agar tetap terjangkau oleh masyarakat.