Laporan: Tambah Santoso
KUDUS | HARIAN7.COM – Sebanyak 15 unit Chromebook milik SDN 1 Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, hilang dicuri. Selain belasan perangkat komputer tersebut, pelaku juga membawa 10 charger Chromebook dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 45 juta.
Pencurian itu diduga terjadi pada Kamis (29/10/2026) dini hari. Peristiwa tersebut baru diketahui sekitar pukul 08.00 WIB saat seorang guru hendak mengambil charger laptop di ruang komputer untuk keperluan pembelajaran.
Namun, charger yang hendak diambil ternyata sudah tidak ada di tempatnya. Ia kemudian menanyakan keberadaan barang tersebut kepada guru lainnya yang sebelumnya menggunakan ruang komputer pada Rabu (28/10/2026).
Keduanya lantas melakukan pengecekan dan pencarian di dalam ruangan. Setelah diperiksa, diketahui sebanyak 15 Chromebook, 10 charger Chromebook, serta satu charger Toshiba juga hilang.
Pihak sekolah selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jati. Petugas kepolisian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan.
Kapolsek Jati AKP Subkhan membenarkan adanya pencurian tersebut. Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
“Benar, saat ini sudah kami dalami dan lakukan penyelidikan. Kami juga melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi untuk mengungkap kasus ini,” ujar AKP Subkhan saat di konfirmasi, Kamis (29/10/2026).
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi bersama Tim Inafis Polres Kudus melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami juga berkoordinasi dengan Tim Inafis untuk mendalami temuan di TKP. Selain itu, kami menelusuri kemungkinan adanya rekaman CCTV dan keberadaan barang-barang yang hilang, termasuk berdasarkan nomor seri Chromebook,” lanjutnya.
AKP Subkhan menegaskan, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku dan mengungkap modus pencurian tersebut.
Hingga kini, identitas pelaku dan motif pencurian masih dalam penyelidikan. Polisi terus mengumpulkan petunjuk untuk mengungkap kasus pencurian yang menyebabkan kerugian puluhan juta rupiah tersebut.









Tinggalkan Balasan