Laporan Budi Santoso

NGAWI | HARIAN7.COM – Kepala Desa Pohkonyel, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi, Sukirno, membantah isu yang menyebut proses penjaringan dan pengisian perangkat desa di wilayahnya menghabiskan anggaran hingga ratusan juta rupiah.

Menurut Sukirno, informasi yang berkembang di tengah masyarakat tersebut tidak sesuai dengan anggaran yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan.

Ia mengatakan, anggaran penjaringan perangkat Desa Pohkonyel mencapai sekitar Rp 37,4 juta.

“Tidak sampai ratusan juta rupiah. Anggaran untuk kegiatan penjaringan perangkat desa sekitar Rp 37,4 juta,” kata Sukirno saat ditemui awak media di Kantor Desa Pohkonyel.

Penjaringan perangkat desa tersebut dilakukan untuk mengisi dua formasi jabatan yang kosong, yakni Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan dan Kepala Dusun (Kasun) Pohkonyel 1.

Tahapan ujian seleksi telah dilaksanakan pada 20 Agustus 2026 di SMP Negeri 1 Bringin, Kabupaten Ngawi.

Untuk formasi Kaur Perencanaan, seleksi diikuti oleh 11 peserta. Dari proses tersebut, Eka Mariana dinyatakan lolos seleksi.

Sementara itu, pada formasi Kasun Pohkonyel 1, terdapat lima peserta yang mengikuti seleksi. Bayu Sanjaya kemudian dinyatakan lolos untuk mengisi jabatan tersebut.

Diawali Musyawarah Pembentukan Panitia

Sebelum proses pengisian perangkat desa dilaksanakan, Pemerintah Desa Pohkonyel telah melalui sejumlah tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.

Proses tersebut diawali dengan musyawarah pembentukan panitia penjaringan yang melibatkan unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan Pemerintah Desa Pohkonyel.

Dalam musyawarah tersebut, Wahyudi terpilih sebagai Ketua Panitia Penjaringan Perangkat Desa.

Panitia kemudian melaksanakan tahapan penjaringan, mulai dari penerimaan peserta, pelaksanaan seleksi, hingga penetapan peserta yang dinyatakan lolos.

Sukirno mengatakan seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang telah ditentukan.

Saat ini, Pemerintah Desa Pohkonyel tinggal menunggu proses administrasi dan pelantikan dua perangkat desa yang telah dinyatakan lolos seleksi.

Panitia Sebut Anggaran Rp 37,4 Juta

Terkait isu penggunaan anggaran, anggota panitia penjaringan perangkat desa, Samin, membenarkan bahwa dana yang digunakan dalam kegiatan tersebut sebesar Rp 37,4 juta.

Menurut dia, dokumen administrasi mengenai penggunaan anggaran juga telah tersedia.

“Anggaran untuk kegiatan tersebut sejumlah Rp 37,4 juta. Untuk RAB dan berita acara semuanya ada,” ujar Samin.

Ia mengatakan, dokumen tersebut meliputi Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta berita acara yang berkaitan dengan pelaksanaan penjaringan perangkat desa.

Camat Pangkur Soroti Pentingnya Transparansi

Sementara itu, Camat Pangkur Sukamto mengatakan, pada dasarnya Pemerintah Desa Pohkonyel memiliki niat baik untuk segera mengisi kekosongan perangkat desa.

Namun, ia menilai persoalan yang kemudian berkembang diduga terjadi karena adanya miskomunikasi dengan sebagian warga.

“Sebetulnya Kepala Desa Pohkonyel berniat baik, namun terjadi miskomunikasi dengan warga. Mengenai tata kelola keuangan tentunya harus transparan,” kata Sukamto saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.

Sukamto menegaskan, pengelolaan keuangan dalam setiap kegiatan desa harus dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Menurut dia, terdapat kebutuhan mendesak dalam pelaksanaan penjaringan perangkat desa tersebut.

Dalam kondisi tersebut, Kepala Desa Pohkonyel disebut sempat berniat memberikan dana talangan agar proses penjaringan dapat tetap berjalan.

Namun, mekanisme pengembalian dana tersebut, menurut Sukamto, telah dibahas dan disepakati bersama oleh BPD, panitia penjaringan, serta tokoh masyarakat.

“Sudah disepakati bersama antara BPD, panitia, dan tokoh masyarakat. Untuk pengembalian bisa diambilkan dari perubahan anggaran. Berita acara sejak awal juga sudah ada dan disepakati bersama,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sukamto mengatakan pihak Kecamatan Pangkur turut membantu proses administrasi pengajuan pelantikan perangkat desa yang telah lolos seleksi.

Pihak kecamatan, kata dia, membantu melengkapi dokumen yang diperlukan agar proses pengajuan pelantikan tidak mengalami kendala.

“Dokumen administrasi kami bantu untuk pengajuan pelantikan agar tidak ada kendala,” pungkas Sukamto.

Dengan selesainya tahapan penjaringan dan ujian seleksi, Pemerintah Desa Pohkonyel kini menunggu proses administrasi sebelum pelantikan perangkat desa terpilih.

Eka Mariana dijadwalkan mengisi jabatan Kaur Perencanaan, sedangkan Bayu Sanjaya akan mengisi jabatan Kasun Pohkonyel 1.