Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – Kecelakaan lalu lintas beruntun melibatkan sebuah truk tronton dan tiga sepeda motor terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, tepatnya depan Kantor BPBD Kota Salatiga, Kelurahan Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Rabu malam (12/8/2026).
Kecelakaan tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia, satu korban mengalami luka berat, dan dua korban lainnya mengalami luka ringan.
Kecelakaan melibatkan Truk Dyno Tronton bernomor polisi B-9072-SM dengan tiga sepeda motor, yakni Honda Beat H-6609-TI, Honda Genio H-4984-OL, dan Honda Beat T-4657-ZB.
Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Henry Sulistyanta menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian dan keterangan sejumlah saksi, truk tronton yang dikemudikan D (48), warga Kepuh, Lemah Sugih, Majalengka, melaju dari arah Cebongan menuju Blotongan.
“Sesampainya di lokasi kejadian, diduga kendaraan mengalami gangguan pada sistem pengereman sehingga kendaraan oleng ke lajur sebelah kanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju tiga sepeda motor, sehingga terjadi benturan dan kecelakaan lalu lintas,” ujar Henry.
Akibat kejadian tersebut, pengemudi truk mengalami luka sobek pada bagian mata dan wajah. Korban kemudian mendapat perawatan medis di RSUD Kota Salatiga.
Sementara itu, pengendara Honda Beat H-6609-TI berinisial AY (30), warga Kebondowo, Banyubiru, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Pembonceng sepeda motor tersebut, RD, warga Kebondowo, Banyubiru, mengalami memar pada kepala serta patah tulang kaki kanan. Korban mendapatkan perawatan di RSUD dr Soebarkat Tjitrodarmodjo Kota Salatiga.
Korban lainnya, pengendara Honda Genio H-4984-OL berinisial LA (34), warga Daleman, Tuntang, Kabupaten Semarang, mengalami luka pada bagian kepala. Korban dalam kondisi tidak sadar dan menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Sedangkan pengendara Honda Beat T-4657-ZB tidak dilaporkan mengalami luka dalam kejadian tersebut.
Usai menerima laporan, personel Satlantas Polres Salatiga langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan, olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, membantu proses evakuasi korban, serta memeriksa rekaman CCTV dan keterangan saksi.
Henry mengimbau masyarakat, khususnya pengemudi kendaraan berat, agar memastikan kondisi kendaraan sebelum beroperasi.
“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Pengemudi kendaraan berat wajib memastikan kendaraan dalam kondisi laik dan aman sebelum beroperasi. Apabila terdapat gangguan teknis, segera lakukan pemeriksaan dan jangan memaksakan kendaraan untuk tetap berjalan,” tegasnya.
Selain itu, pengguna jalan juga diminta meningkatkan kewaspadaan dan menjaga jarak aman, terutama saat melintas di jalur dengan kepadatan lalu lintas tinggi.
Kasus kecelakaan tersebut kini masih ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Salatiga. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.(*)









Tinggalkan Balasan