JAKARTA | HARIAN7.COM – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya mempercepat penyidikan sejumlah dugaan korupsi yang menjadi perhatian Presiden RI Prabowo Subianto. Dalam pengembangan kasus, penyidik menggeledah Kafe de’Clan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026), untuk memburu alat bukti.
Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kakortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto menegaskan, Polri berkomitmen menuntaskan seluruh perkara korupsi yang menjadi atensi Presiden.
“Polri, dalam hal ini Kortastipidkor Polri, terus melaksanakan upaya penegakan hukum terhadap perkara yang menjadi atensi Bapak Presiden Republik Indonesia,” ujarnya.
Kasus yang tengah didalami meliputi dugaan korupsi pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk PLTU periode 2018–2026, perkara PT Asabri, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan hingga seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai proses hukum.
“Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian Kepolisian untuk melakukan pengungkapan dan proses penyidikan,” kata Budi.









Tinggalkan Balasan