Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng

CILACAP | HARIAN7.COM – Masyarakat Kabupaten Cilacap kini tak perlu lagi antre berjam-jam di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengurus dokumen kependudukan.

Lewat inovasi digital terbaru, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cilacap resmi meluncurkan aplikasi Dolan Teluk Penyu sebagai solusi pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan transparan.

Aplikasi yang namanya diambil dari ikon wisata Cilacap, Teluk Penyu, ini diluncurkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri di Aula Disdukcapil Cilacap pada Rabu, 17 Januari 2024.

Sekretaris Disdukcapil Cilacap, Bachtiar Achmad, SE, M.Kes mengatakan, bahwa nama ‘Dolan Teluk Penyu’ sendiri merupakan singkatan dari Dokumen Online Tekan Telunjuk Permohonan Nyusul Metu. Artinya, masyarakat cukup mengajukan permohonan dari rumah melalui aplikasi, lalu datang ke kantor untuk menyerahkan berkas dan mengambil dokumen yang sudah jadi.

“Dengan terobosan baru ini, masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan tanpa melalui perantara. Selain itu, dengan menggunakan aplikasi dolan teluk penyu juga mengurangi biaya pengeluaran bagi masyarakat yang akan mengurus administrasi kependudukan, karena dengan aplikasi dolan teluk penyu bisa dilakukan di rumah maupun di tempat lain,” ujarnya, Kamis (09/07/2026).

Intinya, lanjut Bachtiar dengan aplikasi dolan teluk penyu mengurangi biaya pengeluaran lantaran tidak perlu repot datang ke dinas maupun UPT. Yang jelas dengan penggunaan aplikasi ini akan lebih cepat terselesaikan dengan catatan persyaratan terpenuhi sesuai prosedur.

“Aplikasi dolan teluk penyu bisa diunduh di Google Play Store ini menggunakan handphone (hp), warga bisa mengakses berbagai layanan seperti: Perubahan data, Pindah masuk & pindah keluar, Akta kelahiran & akta kematian, serta Pernikahan serta perceraian bagi warga non muslim,” katanya.

Ia menegaskan, bahwa dokumen yang sudah selesai bisa langsung diunduh dalam bentuk PDF digital, dan diprint sendiri, sehingga tidak perlu datang ke kantor. Sistem tracking progress juga disematkan agar pemohon bisa memantau status dokumen kapan saja.

Ia menyebutkan, bahwa untuk mempercepat proses, Disdukcapil menyiapkan 14 petugas Front Office dan 7 validator yang mampu melayani hingga 600 permohonan dalam satu hari kerja.

“Namun, meski berbasis online, Disdukcapil tetap membuka layanan ‘garasi’ atau tatap muka untuk 200 orang per hari bagi warga yang kesulitan mengakses aplikasi,” tandasnya.

Cara Menggunakan
1. Unduh aplikasi “Dolan Teluk Penyu” di Play Store
2. Daftar & Login menggunakan nomor HP
3. Pilih layanan dan unggah dokumen persyaratan dalam bentuk foto/scan
4. Kirim permohonan dan pantau statusnya di aplikasi
5. Unduh dokumen jika sudah selesai, atau ambil di kantor.

Disebutkan, dengan tagline hemat waktu, mudah, praktis, dan transparan, ‘Dolan Teluk Penyu’ menjadi bukti nyata komitmen Disdukcapil Cilacap dalam menghadirkan pelayanan publik yang berorientasi pada kemudahan masyarakat.

“Untuk warga Cilacap, aplikasi ini sudah tersedia gratis dan bisa langsung dimanfaatkan demi kemudahan mengurus administrasi kependudukan,” pungkasnya. (*)