DEPOK | HARIAN7.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok bersama sejumlah operator telekomunikasi menggelar operasi penertiban kabel udara di empat titik strategis. Langkah ini diambil untuk memperbaiki estetika kota serta meningkatkan keselamatan warga dari risiko kabel putus.

Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan di Jalan Radar Auri (Cimanggis), Jalan Raya Serua (Bojongsari), Jalan Raya Tapos (Kecamatan Tapos), dan Jalan Kartini (Pancoran Mas). Keempat lokasi tersebut dipilih karena kerap menjadi sorotan akibat kondisi kabel yang semrawut dan mengganggu pemandangan.

“Penertiban ini bertujuan mempercantik kota dari sisi estetika, sekaligus aspek keselamatan. Kabel yang berseliweran dan tidak tertata rapi berpotensi putus, terutama saat terjadi hujan deras atau angin kencang,” ujar Yodi, Sabtu (9/5/2026).

Yodi menekankan bahwa kabel-kabel liar tidak hanya mengurangi keindahan visual kota, tetapi juga menjadi potensi bahaya bagi pengguna jalan dan penduduk sekitar. Dengan menertibkan kabel, diharapkan risiko kecelakaan akibat kabel jatuh atau tersangkut kendaraan dapat diminimalisir.

Program penertiban kabel udara ini merupakan bagian dari rencana jangka panjang Pemkot Depok. Yodi menargetkan pada tahun 2029, seluruh wilayah Kota Depok sudah bebas dari kabel udara yang semrawut.

“Target kita di 2029, Depok bebas kabel udara. Kami mulai dari jalan protokol seperti Margonda, kemudian berlanjut ke wilayah-wilayah lain secara bertahap,” tegasnya.

Penertiban ini melibatkan koordinasi intensif dengan penyedia layanan internet dan telekomunikasi untuk memastikan kabel-kabel yang tidak aktif atau terlantar segera dipotong. Harapannya, seluruh operator dapat beralih dengan memindahkan kabel udara ke dalam tanah (underground) guna menjaga kerapian kota.

Warga di sekitar lokasi penertiban menyambut positif langkah ini. Mereka berharap setelah penertiban, lingkungan menjadi lebih asri dan aman dari gangguan infrastruktur yang tidak terawat.