HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Mahasiswa UIN Salatiga Edukasi Warga Binaan soal Kesetaraan Hukum dan Gender

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Upaya membangun kesadaran hukum di lingkungan pemasyarakatan terus didorong berbagai pihak. Salah satunya dilakukan mahasiswa Universitas Islam Negeri Salatiga yang menggelar penyuluhan tentang kesetaraan hukum dan gender bagi warga binaan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Salatiga, Senin (13/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di aula rutan itu diikuti 25 warga binaan dan menghadirkan pendekatan interaktif melalui diskusi serta tanya jawab. Metode ini dipilih untuk mendorong partisipasi aktif peserta dalam memahami materi yang disampaikan.

Baca Juga:  Panen Kelapa di Kebun Miliknya Kiky di Polisikan Dengan Menggunakan Dokumen Yang di Duga Palsu

Dalam penyuluhan tersebut, mahasiswa dari Fakultas Hukum Keluarga Islam memaparkan sejumlah materi dasar, mulai dari pengenalan hukum, hak asasi manusia, hingga pentingnya kesetaraan peran laki-laki dan perempuan dalam kehidupan sosial.

Tidak hanya bersifat teoritis, para peserta juga diajak berbagi pengalaman dan pandangan terkait praktik kesetaraan di kehidupan sehari-hari. Hal ini dinilai mampu memperkuat pemahaman sekaligus menumbuhkan kesadaran kritis di kalangan warga binaan.

Baca Juga:  Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Ngawi Gelar Agro Festival

Kepala Sub Seksi Pengelolaan Tahanan Rutan Salatiga, Rondi, mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurut dia, penyuluhan semacam ini memberikan wawasan baru yang positif bagi warga binaan.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari mahasiswa UIN Salatiga. Kegiatan ini memberikan pengetahuan yang positif dan membangun, khususnya dalam memahami kesetaraan hukum dan gender,” ujar Rondi.

Ia menambahkan, edukasi hukum menjadi bagian penting dalam proses pembinaan yang lebih humanis di lingkungan pemasyarakatan.

Baca Juga:  Pastikan Kesiapan Operasi Ketupat 2025, Kakorlantas Polri Tinjau Tol Jakarta-Merak

Melalui kegiatan ini, warga binaan diharapkan tidak hanya memahami hak dan kewajiban mereka secara hukum, tetapi juga mampu menerapkan nilai-nilai kesetaraan dalam kehidupan sehari-hari, baik selama menjalani masa pembinaan maupun setelah kembali ke masyarakat.

Selain itu, kegiatan ini menjadi bentuk nyata kontribusi mahasiswa dalam pengabdian kepada masyarakat, sekaligus mendukung upaya pembinaan yang berorientasi pada perubahan perilaku dan peningkatan kualitas hidup warga binaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!