Bau Menyengat dari SPPG Ngancar Picu Protes,Warga Mengadu ke DPRD
Laporan: Budi Santoso
NGAWI | HARIAN7.COM – Bau menyengat dari limbah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Ngancar, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, dikeluhkan warga sekitar. Aroma tak sedap yang diduga berasal dari limbah pengolahan makanan itu bahkan disebut mengganggu aktivitas harian hingga berdampak pada penurunan pendapatan warga.
Fauzan, salah satu warga yang rumahnya berada tepat di samping lokasi SPPG, mengatakan bau limbah kerap tercium tajam, terutama saat aktivitas dapur berlangsung.
“Baunya bacin sekali. Rumah kami berdampingan langsung, dan kami juga jualan nasi pecel. Sejak ada bau itu, pengunjung jadi berkurang,” kata Fauzan, Selasa (21/4/2026).
Keluhan serupa disampaikan warga lain, Gilang dan Har, yang turut merasakan dampak dari bau limbah tersebut. Mereka menilai kondisi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berimbas pada ekonomi warga yang bergantung pada usaha kecil di sekitar lokasi.
Persoalan kian menjadi sorotan karena SPPG Desa Ngancar disebut belum memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang memadai. Saat hujan turun, limbah bahkan meluap dan mengalir hingga ke jalan.
“Kalau hujan, limbahnya meluber ke jalan dan baunya semakin menyengat,” ujar Fauzan.
SPPG tersebut diketahui dikelola oleh Yayasan Bhina Insan Cendekia Nusantara. Namun, hingga kini warga mengaku belum melihat adanya upaya perbaikan dari pihak pengelola.
Warga pun telah mengadukan persoalan ini ke Kepala Desa Ngancar, Nurhadi Hamdani, hingga ke Komisi II DPRD Kabupaten Ngawi. Meski demikian, mereka menyebut belum ada tindak lanjut konkret atas laporan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kepala SPPG Ngancar, Diana, tidak memberikan keterangan. Ia menyatakan tidak berwenang menjawab pertanyaan media dan menyarankan agar konfirmasi dilakukan ke koordinator wilayah (Korwil) SPPG Ngawi. Namun, hingga berita ini ditulis, pihak korwil belum dapat dihubungi.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Ngawi, Sojo, mengakui persoalan serupa tidak hanya terjadi di satu lokasi. Berdasarkan hasil rapat koordinasi di DPRD, masih banyak SPPG di Ngawi yang belum memenuhi standar, termasuk belum memiliki IPAL.
“Kami sudah koordinasikan di DPRD. Ternyata banyak SPPG yang belum memiliki IPAL dan belum melengkapi persyaratan yang ditentukan. Bahkan satgas SPPG juga belum mengetahui kondisi ini,” ujar Sojo.
Ia menambahkan, kondisi tersebut membuat DPRD belum dapat mengambil langkah tegas dalam waktu dekat. Meski demikian, pihaknya akan mendorong adanya evaluasi dan perbaikan agar operasional SPPG tidak merugikan masyarakat sekitar.(*)













Tinggalkan Balasan